CATAT! 3 Syarat Pemilik KTP Dapat BLT El Nino Tahap 1 Maret 2024, Begini Cara Pengajuannya
Pemerintah kembali berencana menyalurkan bansos tambahan BLT El Nino pada tahun 2024-D-palpres.com
BACA JUGA:Update 2024, Penerima BLT BPNT Dapat Bansos Tambahan Rp1.200.000, Cek Syaratnya Disini
Untuk pencairan melalui bank, dapat diambil di atm maupun agen link.
Sedangkan untuk melalui pos, datang membawa undangan yang dibagikan.
Kemudian, penerima bantuan wajib membawa e-KTP dan KK baik asli maupun fotokopi, pada saat mengambil dana bansos tersebut.
Apabila berhalangan datang karena sakit maupun sesuatu hal, bisa diwakilkan kepada anggota kelaurga lain.
BACA JUGA:5 Rahasia Merawat Kulit Menggunakan Bahan Alami, Kulit Cerah dan Putih Bersih
Dengan ketentuan masih dalam satu KK (Kartu Keluarga) yang sama dengan penerima bantuan tersebut.
Juga yang terpenting, dilampirkan surat kuasa, yang bertanda tangan di atas materai Rp10.000,-.
Adapun 3 kriteria yang harus dipenuhi pemilik e-KTP agar dapat masuk menjadi penerima BLT EL Nino meliputi:
1. Merupakan penerima bansos BPNT Sembako, dan PKH Non Murni.
BACA JUGA:6 Rekomendasi Bedak Padat yang Waterproof dan Tahan Lama, Cocok untuk Daily Make Up!
BACA JUGA:Cara Menghilangkan Panu di Wajah dengan Bahan Alami yang Aman dan Mudah Dibuat
2. Masuk ke dalam SK (Surat Keputusan Perima).
3. Ditetapkan kedalam SP2D (Surat Perintah Penyaluran Dana).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: