Ini 10 Kriteria Penerima Bansos PKH dari Kemensos RI Tahun 2024, Kamu Masuk Salah Satunya?
Pemerintah melalui Kemensos RI kembali akan memperpanjang Bansos PKH (Program Keluarga Harapan) pada 2024-Dok Palpres-palpres.com
Seperti dikutip oleh Palpres.com dari User Guide Modul PKH.
1. Sumber Data
BACA JUGA:Cair Hari Ini, 2 Bansos Tunai Rp1 Juta Cair di Bank dan Kantor Pos
BACA JUGA:Penerima PKH dan BPNT Berbahagia, 2 Bansos Resmi Cair Hari Ini, Berikut 7 Kategori Penerimanya
Salah satu yang menjadi syarat wajib agar mendapatkan bansos ini, adalah harus terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteran Sosial) yang dikelola Pusdatin, Kemensos RI.
Masuk DTKS untuk menerima bansos adalah syarat mutlak, karena semua bansos yang ada di Kemensos bersumber dari DTKS.
Barulah nanti divalidasi jika ada penambahan, maupun penggenapan dari kuota yang ada.
Sering menjadi pertanyaan, kenapa di lapangan bansos banyak salah sasaran, tidak hanya PKH.
BACA JUGA:18,8 KK Penerima Bansos BPNT Berpeluang Masuk Jadi KPM PKH 2024, Simak Penjelasannya!
BACA JUGA:Update Bansos 2024, Ibu Hamil dan Balita Pemilik BPJS KIS Bisa Dapat BLT Rp750.000, Cek Caranya!
Alasannya karena pemda tidak melakukan pemutakhiran data secara berkala.
Itulah kenapa ada orang yang meninggal, sering masuk ke dalam daftar penerima bansos.
2. Memiliki Komponen
Kriteria lainnya adalah memiliki komponen.
BACA JUGA:Bansos PIP 2024 Cair Hari Ini di 2 Bank, Cek Nama Penerima dan Besarannya di Sini!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: