Citraland
Honda

Ini 10 Kriteria Penerima Bansos PKH dari Kemensos RI Tahun 2024, Kamu Masuk Salah Satunya?

Ini 10 Kriteria Penerima Bansos PKH dari Kemensos RI Tahun 2024, Kamu Masuk Salah Satunya?

Pemerintah melalui Kemensos RI kembali akan memperpanjang Bansos PKH (Program Keluarga Harapan) pada 2024-Dok Palpres-palpres.com

BACA JUGA:Cek Sekarang! 4 Kriteria KPM Ini Dapat Bansos El Nino, Segini Nominalnya

Penerima PKH wajib memiliki komponen. 

Karena PKH adalah bantuan bersyarat. 

Jadi jumlah bantuan ditentukan dengan banyaknya komponen yang dimiliki maksimal 4 dalam satu KK (Kartu Keluarga) penerima PKH. 

Komponen meliputi anak sekolah (SD, SMP, dan SMA), anak balita, ibu hamil, lansia, dan penyandang disabilitas berat. 

BACA JUGA:Penyaluran Bansos Terus Berlanjut, Setelah BLT 10 Kg, Kini Giliran BPNT dan Bantuan PKH Siap Dibawa Pulang KPM

BACA JUGA:Bansos Lansia Rp600.000 untuk Tiga Bulan Segera Cair, Ambil Bantuan di Pos dan ATM

Nantinya perhitungan jumlah bantuan didasarkan pada prioritas komponen yang ditentukan Kemensos RI.

3. Maksimal Jumlah Anak pada Kategori

Maksimal jumlah anak pada kategori PKH adalah 3 anak. 

Dengan jenjang pendidikan SD, SMP, dan SMA. 

BACA JUGA:Hari Ini Bansos Beras 10 Kilogram Cair Lagi, Cek Penerimanya di Link Ini

BACA JUGA:Update Terkini, Bansos PKH dan BLT BPNT Tahap 1 Cair Bersamaan Per 3 Bulan Maret Ini, Cek Faktanya!

Jika dalam satu keluarga ada 2 kategori SD, dan satu kategori SMP, maka yang dihitung adalah kategori SD 1 dan SMP 1.

4. Syarat Anak  Sekolah Mendapatkan Bantuan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: