Ini 10 Kriteria Penerima Bansos PKH dari Kemensos RI Tahun 2024, Kamu Masuk Salah Satunya?
Pemerintah melalui Kemensos RI kembali akan memperpanjang Bansos PKH (Program Keluarga Harapan) pada 2024-Dok Palpres-palpres.com
BACA JUGA:Cek Sekarang! 4 Kriteria KPM Ini Dapat Bansos El Nino, Segini Nominalnya
Penerima PKH wajib memiliki komponen.
Karena PKH adalah bantuan bersyarat.
Jadi jumlah bantuan ditentukan dengan banyaknya komponen yang dimiliki maksimal 4 dalam satu KK (Kartu Keluarga) penerima PKH.
Komponen meliputi anak sekolah (SD, SMP, dan SMA), anak balita, ibu hamil, lansia, dan penyandang disabilitas berat.
BACA JUGA:Bansos Lansia Rp600.000 untuk Tiga Bulan Segera Cair, Ambil Bantuan di Pos dan ATM
Nantinya perhitungan jumlah bantuan didasarkan pada prioritas komponen yang ditentukan Kemensos RI.
3. Maksimal Jumlah Anak pada Kategori
Maksimal jumlah anak pada kategori PKH adalah 3 anak.
Dengan jenjang pendidikan SD, SMP, dan SMA.
BACA JUGA:Hari Ini Bansos Beras 10 Kilogram Cair Lagi, Cek Penerimanya di Link Ini
BACA JUGA:Update Terkini, Bansos PKH dan BLT BPNT Tahap 1 Cair Bersamaan Per 3 Bulan Maret Ini, Cek Faktanya!
Jika dalam satu keluarga ada 2 kategori SD, dan satu kategori SMP, maka yang dihitung adalah kategori SD 1 dan SMP 1.
4. Syarat Anak Sekolah Mendapatkan Bantuan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: