Citraland
Honda

Ini 10 Kriteria Penerima Bansos PKH dari Kemensos RI Tahun 2024, Kamu Masuk Salah Satunya?

Ini 10 Kriteria Penerima Bansos PKH dari Kemensos RI Tahun 2024, Kamu Masuk Salah Satunya?

Pemerintah melalui Kemensos RI kembali akan memperpanjang Bansos PKH (Program Keluarga Harapan) pada 2024-Dok Palpres-palpres.com

Syarat anak sekolah mendapatkan Bansos PKH komponen sekolah adalah terdaftar di lembaga pendidikan formal. 

Dibuktikan dengan adanya NISN (Nomor Induk Siswa Nasional). 

BACA JUGA:Kuota Bertambah, BLT El Nino dan Bansos Pangan Lanjut hingga Juni 2024, Intip Jadwalnya Disini!

BACA JUGA:Ada Bansos yang Cair Hari Ini untuk KPM PKH dan BPNT, Cek Penerimanya di cekbansos.kemensos.go.id

Sering terdapat kasus anak sekolah tidak masuk dalam komponen PKH, hal ini disebabkan data di Dapodik, DTKS, dan Dukcapil tidak padan.

Sehingga terbaca non komponen.

5. Anak Usia Dini

Pada komponen anak usia dini, yang terdaftar dan dapat dihitung sebagai komponen adalah maksimal 2 dalam satu KK pengurus PKH. 

BACA JUGA:Catat! Bansos PKH dan BPNT 2024 Dijadwalkan Cair Bersamaan, Segini Nominalnya

BACA JUGA:Cair di KKS dan Pos, Ini Jadwal Penyaluran Bansos PKH Tahap 1 Tahun 2024

Selain itu, status anak tersebut dalam DTKS haruslah padan. 

Sehingga bisa dihitung sebagai sebuah komponen PKH.

Umur anak usia dini yang bisa dihitung komponen adalah 0 sampai dengan 6 tahun. 

Dengan ketentuan sekali lagi aktif memeriksakan diri ke Posyandu, dan terbaca di DTKS maupun SIK-NG. 

BACA JUGA:SELAMAT! Daftar KPM Penerima Bansos PKH Tahap 1 2024 Baru Saja Diumumkan, Cek di Sini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: