Citraland
Honda

Ibu Hamil dan Balita Tersenyum Bahagia Dapat Uang Gratis Rp3 Juta dari Pemerintah, Cek Namamu di Sini

Ibu Hamil dan Balita Tersenyum Bahagia Dapat Uang Gratis Rp3 Juta dari Pemerintah, Cek Namamu di Sini

Ibu Hamil dan Balita Tersenyum Bahagia Dapat Uang Gratis Rp3 Juta dari Pemerintah, Cek Namamu di Sini--Doc Palpres.com

JAKARTA, PALPRES.COM - Ibu hamil dan balita tersenyum bahagia dapat uang gratis Rp3 juta dari pemerintah, cek namamu di sini.

Ini merupakan upaya pemerintah Indonesia dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan menggelontorkan sejumlah bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat miskin dan rentan miskin, salah satunya kategori ibu hamil dan balita. 

Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk segera mengecek status penerima manfaat agar dapat memanfaatkan bantuan ini secara maksimal.

Seperti diketahui, bantuan ibu hamil dan balita ini merupakan bagian dari Program Keluarga Harapan (PKH), sebuah program rutin yang memberikan bantuan kepada keluarga-keluarga yang membutuhkan. 

BACA JUGA:Penyaluran Bansos Terus Berlanjut, Setelah BLT 10 Kg, Kini Giliran BPNT dan Bantuan PKH Siap Dibawa Pulang KPM

PKH telah menjadi harapan bagi banyak keluarga sebagai sumber bantuan ekonomi yang signifikan.

Dalam PKH, bantuan untuk KPM ibu hamil dan balita senilai Rp750.000 per bulan dengan total Rp3 juta per tahun. 

Memasuki periode penyaluran bansos PKH tahap 1 yaitu Januari-Maret 2024 sudah mulai terlihat perkembangan dan prediksi kapan bantuan ini akan dicairkan oleh pemerintah.

Berdasarkan update terbaru mengenai pencairan bantuan Program Keluarga Harapan ini akan cair 4 kali pada tahun 2024 ini.

BACA JUGA:Ini 10 Kriteria Penerima Bansos PKH dari Kemensos RI Tahun 2024, Kamu Masuk Salah Satunya?

Hal itu dikuatkan dari perkembangan progress penyaluran PKH di akun SIKS-NG.

Sejak kemarin, sudah ada perubahan periode penyaluran bantuan PKH yakni ‘Januari-Maret’ yang cair di PT Pos Indonesia.

Untuk yang cair di KKS bank himbara juga sudah tertera periode salur ‘Januari-Maret 2024’.

Itu artinya ada perubahan periode salur bantuan PKH dibandingkan tahun lalu yaitu pada tahap akhir disalurkan perdua bulan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: