Honda

Masyarakat Gelisah Menanti Tanggal Pencairan Bansos BPNT Tahap 1, Pantau Informasi Terbarunya di Sini

Masyarakat Gelisah Menanti Tanggal Pencairan Bansos BPNT Tahap 1, Pantau Informasi Terbarunya di Sini

Masyarakat Gelisah Menanti Tanggal Pencairan Bansos BPNT Tahap 1, Pantau Informasi Terbarunya di Sini--kemensos

JAKARTA, PALPRES.COM - Saat ini masyarakat Indonesia tengah menantikan proses pencairan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahun 2024 untuk tahap pertama.

Banyak masyarakat yang masih bingung, kapan jadwal pasti mengenai pencairan bantuan yang menyasar kepada 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tersebut.

Meskipun jadwal pencairan awalnya dijadwalkan mulai Januari hingga Maret, namun hingga saat ini, belum ada Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) yang dikeluarkan.

Tentu saja ini menjadi kegelisahan masyarakat, mengingat bantuan tersebut sangat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhannya dalam sehari-hari.

BACA JUGA:Penerima Bansos PKH Kategori Ini Terima BLT Rp1.800.000 Cair Hari Ini, Cek Nama Penerimanya

BACA JUGA:Penuhi 5 Syarat Ini, KPM BLT BPNT Bisa Dapat Bansos PKH dan BLT El Nino pada Maret 2024

Menurut informasi yang diakses dari akun Sistem Informasi dan Kendali Sosial - Next Generation (SIKS-NG) milik pendamping sosial, pencairan BPNT tahap pertama tahun ini dijadwalkan dimulai dari Januari hingga Maret 2024. 

Namun, hingga berita ini diturunkan, SP2D yang diperlukan untuk pencairan belum muncul.

Seperti diketahui, bansos BPNT merupakan bantuan sembako yang diberikan Kementrian Sosial (Kemensos) RI dalam bentuk uang tunai kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). 

Seperti di tahun sebelumnya, bantuan ini diberikan sebanyak 18,8 juta keluarga menerima bantuan ini. 

BACA JUGA:Upadate Bansos 2024, Pemilik KK dan e-KTP Bisa Dapat PKH, BPNT dan Bansos Pangan, Catat Caranya!

BACA JUGA:Alhamdulillah! 3 Bantuan Cair Sekaligus, Begini Cara Cek Bansos Lewat HP

Setiap KPM biasanya menerima bantuan sebesar 200.000 per bulan yang dibagikan setiap dua bulan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) berwarna merah putih.

Bagi KPM yang tidak memiliki KKS merah putih, pencairan dilakukan secara tunai di Kantor Pos setiap tiga bulan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: