Jelang Pemilu 2024, 36 Petugas Lapas Sekayu Dilantik Sebagai KPPS di TPS Khusus, Ini Tugasnya
Ketua PPS Kelurahan Serasan Jaya Memberikan Surat Tugas Bagi 36 Petugas Lapas Sekayu yang Dilantik Menjadi KPPS di TPS Khusus.-Lapas Sekayu For Palpres.com-
PALPRES.COM- Persiapan pemilu 2024 yang tinggal beberapa pekan terakhir.
Calon anggota Kelompok Penyelenggara Persiapan Pemilu (KPPS) 2024 di TPS Lokasi Khusus (Loksus) Lapas Kelas IIB Sekayu, Kamis 25 Januari 2024.
Pelantikan ini pun serentak seluruh Indonesia.
Setidaknya ada 36 petugas Lapas Sekayu, dilantik dan diambil sumpah sebagai KPPS tahun 2024.
BACA JUGA:Sinergitas Forkopimda OKI, Siap Wujudkan Pemilu Damai Tahun 2024
Puluhan petugas Lapas tersebut nantinya bertugas untuk melakukan pemungutan suara di empat Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus yang ada di Lapas Sekayu.
Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Serasan Jaya, Zulkifli mengawali pelantikan dengan membacakan Surat Keputusan pengangkatan KPPS Lapas Sekayu.
Dia kemudian memimpin pengucapan sumpah dan janji KPPS disaksikan rohaniawan, diikuti seluruh anggota KPPS.
Kemudian, kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan pakta integritas KPPS oleh satu petugas Lapas, Umroh Octaviansyah sekaligus penandatanganannya.
BACA JUGA:Wujudkan Dapur Halal, LPPOM MUI Sumatera Selatan Melakukan Audit Tempat Masak Lapas Sekayu
Kepala Lapas Sekayu, Yosef Leonard Sihombing mengucapkan selamat atas pelantikan petugasnya sebagai KPPS TPS khusus.
Dia berharap semua anggota dapat menjalankan tugas dengan baik dan bertanggungjawab.
"Laksanakan amanah dengan baik. Oleh karenanya, dengan 11 poin pakta integritas yang telah dibacakan dapat dilaksanakan dengan baik.
Itu semua merupakan amanat Undang-undang untuk menyelenggarakan pesta demokrasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: