Citraland
Honda

Cuma Perlu KTP, Inilah Langkah Mudah Daftar Traveloka Paylater dengan Keuntungan Berlimpah

Cuma Perlu KTP, Inilah Langkah Mudah Daftar Traveloka Paylater dengan Keuntungan Berlimpah

Cuma Perlu KTP, Inilah Langkah Mudah Daftar Traveloka Paylater--Dok Traveloka

PALEMBANG, PALPRES.COM- Bagi kamu yang ingin menggunakan Traveloka Paylater, inilah langkah mudah untuk mendaftar hanya perlu KTP, begini keuntungan dan cara menggunakannya.

Untuk mempermudah transaksi, banyak dari situs belanja online yang telah mengeluarkan berbagai metode pembayaran yang bisa disesuaikan dengan kemampuan.

Misalnya transfer bank, bayar di tempat (cash on delivery), virtual account hingga cicilan atau yang dikenal dengan nama paylater.

Bila kamu menggunakan aplikasi Traveloka, salah satu metode pembayaran yang bisa kamu pilih ketika membeli produk melalui aplikasi tersebut ialah lewat Traveloka Paylater. 

BACA JUGA:Belanja Dulu Bayar Nanti, Ini Cara Mudah Daftar dan Aktivasi OVO PayLater, Solusi Tepat di Tanggal Tua

BACA JUGA:Aktifkan Paylater di Livin Mandiri Dapatkan Pinjaman Hingga Rp20 Juta, Begini Langkah-langkahnya

Fitur paylater ini disediakan oleh Traveloka melalui kerja sama dengan mitra penyedia pinjaman

Traveloka Paylater merupakan fasilitas pembayaran yang disediakan Traveloka yang bisa kamu gunakan untuk membayar pembelian di dalam maupun di luar produk Traveloka dengan waktu 1 hingga 12 bulan.

Bunga Paylater ini pun memiliki nilai yang terbilang cukup ringan, yaitu sebesar 2,25 hingga 4,80 persen per bulannya. 

Biaya ini diberlakukan untuk pengguna yang melakukan cicilan bulanan dan bunga tersebut berlaku flat untuk setiap bulannya.

BACA JUGA:Solusi Butuh Dana Cepat! Ini Cara Terbaru Pinjam Uang di Bukalapak Paylater Cair Langsung ke OVO

BACA JUGA:Inilah 4 Daftar Bank yang Menyediakan Layanan Paylater, Intip Bunga dan Promonya!

Namun, untuk menikmati layanan tersebut kamu harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu. 

Setelah syarat terpenuhi dan pendaftaran disetujui, pengguna akan memperoleh limit hingga Rp50 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: