Honda

Penjelasan Gus Baha tentang Hukum Membayar Fidyah Bagi Orang yang Tidak Dianjurkan Berpuasa

Penjelasan Gus Baha tentang Hukum Membayar Fidyah Bagi Orang yang Tidak Dianjurkan Berpuasa

Ramadhan Kian Dekat, Begini Penjelasan Gus Baha tentang Hukum Membayar Fidyah Bagi Orang yang Tidak Dianjurkan Berpuasa--Pondok Pesantren Al-Munawwir

PALEMBANG, PALPRES.COM- Sebelum menghadapi bulan suci Ramadhan yang penuh berkah, banyak umat muslim yang antusias untuk menjalankan puasa.

Sebagai salah satu bentuk ibadah yang sangat dianjurkan dalam agama Islam. 

Namun, tidak semua orang dapat berpuasa, terutama mereka yang sudah lanjut usia atau sedang mengalami sakit-sakitan. 

Gus Baha memberikan penjelasan mengenai hukum membayar fidyah, sebagai pengganti puasa bagi Muslim yang tidak dianjurkan berpuasa.

BACA JUGA:Benarkah Air Hujan Bisa Sembuhkan Penyakit? Ini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat, Lengkap dengan Bacaan Doanya

Gus Baha atau yang dikenal sebagai KH Bahauddin Nursalim, merupakan seorang ulama yang memberikan ceramah dan pembelajaran agama.

Gus Baha menyampaikan pandangannya mengenai hukum membayar fidyah bagi orang yang diperbolehkan untuk tidak berpuasa. 

Dalam sebuah ceramah yang diunggah di kanal YouTube @kangamar, Gus Baha menjelaskan dengan sederhana dan jelas mengenai hukum ini.

Menurut Gus Baha, orang yang diperbolehkan untuk tidak berpuasa.

BACA JUGA:6 Surat yang Dianjurkan Dibaca Sebelum Tidur, Bisa Membuka Pintu Rezeki yang Tersembunyi

Antara lain adalah mereka yang sudah lanjut usia, sakit-sakitan, atau sudah nyaris meninggal dunia. 

Bagi mereka, kewajiban membayar fidyah menjadi sebuah keniscayaan. 

Fidyah dapat diwujudkan dengan memberikan makan kepada orang miskin. 

Jadi, fidyah tersebut sangat penting dibagikan kepada orang-orang yang benar-benar membutuhkan, bukan hanya karena formalitas semata.

BACA JUGA:3 Amalan yang Sebaiknya Anda Lakukan Sebelum Tidur Seusi Anjuran Rasulullah SAW, Jangan Lupa Baca Doa

Gus Baha menegaskan bahwa para lanjut usia yang tidak berpuasa, dan diwajibkan membayar fidyah seharusnya.

Dengan memberikan makanan kepada orang yang memang benar-benar miskin dan sangat membutuhkan bantuan. 

Dengan demikian, amalan ini tidak hanya sebagai kewajiban agama.

Tetapi juga sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama.

BACA JUGA:Ingin Pintu Rezeki Terbuka Lebar? Ini 6 Amalan Doa untuk Kelancaran dan Kelimpahan Rezeki yang Bisa di Amalkan

Tidak hanya membahas hukum membayar fidyah, Gus Baha juga mengulas perintah zakat fitrah.

Dan harus dilakukan setelah selesai menjalankan ibadah puasa Ramadhan. 

Gus Baha mengutip pendapat Syekh Nawawi yang menyatakan bahwa orang yang telah berpuasa masih tetap wajib membayar fidyah, asalkan mampu melakukannya. 

Namun, fidyah yang dimaksud dalam hal tersebut yakni zakat fitrah.

BACA JUGA: Amalkan Doa Ini, Siap-siap Rezeki Anda Bertambah, Ini Kata Ustaz Khalid Basalamah

Gus Baha menjelaskan bahwa terdapat rangkaian ayat yang memerintahkan umat Muslim untuk melaksanakan puasa Ramadan.

Kemudian membayar fidyah atau sedekah, dan diakhiri dengan perintah mengumandangkan takbir setelah berakhirnya puasa. 

Keseluruhan ibadah tersebut, termasuk membayar fidyah, merupakan bagian integral dari ketaatan umat Muslim terhadap perintah agama.

Penting untuk diingat bahwa ibadah-ibadah tersebut tidak seharusnya menjadi beban bagi umat Muslim. 

BACA JUGA:Malam Jumat, Waktu Terbaik untuk Memohon, Ini Doa Paling Ampuh yang Diyakini Bisa Mengabulkan Segala Hajat

Jika seseorang berusia lanjut atau sedang sakit, maka diizinkan untuk tidak berpuasa.

Dengan kewajiban membayar fidyah atau memberikan makanan kepada orang miskin. 

Sebaliknya, bagi yang tidak termasuk kategori tersebut dan dalam keadaan sehat, puasa dan membayar zakat fitrah tetaplah kewajiban.

Gus Baha juga memberikan penjelasan mengenai orang yang sakit pada bulan Ramadhan. 

BACA JUGA:Sering Dianggap Sepele, Ternyata Ini Amalan yang Jadi Syafaat di Hari Akhir,Simak Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Meskipun ada kemungkinan untuk sembuh dan mengganti puasa di lain waktu, bagi orang lanjut usia, hal ini tidak diwajibkan. 

Mereka diberikan keringanan untuk tidak mengganti puasanya di lain waktu.

Asalkan membayar fidyah atau memberikan makanan kepada orang miskin.

Gus Baha menjelaskan bahwa sakit yang menghalangi seseorang melaksanakan ibadah wajib merupakan berkah dan rahmat dari Allah SWT. 

BACA JUGA:Ada Orang Sering Maksiat dan Jarang Ibadah Tapi Banyak Rezeki, Kok Bisa? Ini Penjelasan Ustaz Abdul Somad

Oleh karena itu, tidak perlu merasa terbebani atau khawatir jika dalam kondisi sakit dan tidak dapat menjalankan puasa. 

Dan yang terpenting sebagai umat Muslim, orang tersebut tetap menjalankan kewajiban agama.

Dengan memberikan fidyah atau sedekah sesuai dengan kemampuan.

Dengan penjelasan yang sederhana dan lugas dari Gus Baha, diharapkan umat Muslim dapat lebih memahami hukum membayar fidyah bagi orang yang dianjurkan tidak berpuasa. 

BACA JUGA:Waspada! Jika Mimpi 7 Hewan Ini, Ustaz Khalid Basalamah Berikan Penjelasan, Apakah Pertanda Buruk?

Ramadhan yang sebentar lagi akan tiba menjadi waktu yang tepat untuk memahami dan mempersiapkan diri secara spiritual. 

Semoga penjelasan Gus Baha ini membantu kita semua dalam menjalankan ibadah dengan penuh pengertian dan keikhlasan di bulan suci Ramadhan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: