Honda

Gratis! Pemkab Muba Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Prasejahtera

Gratis! Pemkab Muba Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Prasejahtera

Pj Bupati Muba Apriyadi Mahmud dan beras yang akan dibagikan bagi masyarakat prasejahtera di Muba.-Dinkominfo Muba-

"Kemudian juga kemiskinan, stunting dan gizi buruk, keadaan darurat, melindungi produsen dan konsumen, dan mengendalikan dampak inflasi," urainya. 

Ia merinci, penerima bantuan pangan adalah sebagai berikut, Kecamatan Babat Supat 1.829, Kecamatan Babat Toman 1.459, Kecamatan Batang Hari Leko 1.693, Kecamatan Bayung Lencir 5.084, Kecamatan Jirak Jaya 1.415, Kecamatan Keluang 1.860.

BACA JUGA:Pj Gubernur Agus Fatoni: TVRI Mitra Masyarakat, Tetap Jadi Media Informasi, Edukasi dan Hiburan

BACA JUGA:KPM Bergembira! 6 Bansos Cair Februari 2024, BLT Mitigasi Risiko Pangan Termasuk?

"Lalu, Kecamatan Lais 5.240, Kecamatan Lalan 2.376, Kecamatan lawang wetan 1.667, Kecamatan Plakat Tinggi 1.739, Kecamatan Sanga Desa 1.785, Kecamatan Sekayu 6.407, 

Kecamatan Sungai Keruh 1.040, Kecamatan Sungai Lilin 2.243, Kecamatan Tungkal Jaya 2.442. 

Dengan total keseluruhan 38.279," urainya. 

"Penyaluran bantuan pangan dilakukan secara bertahap hingga di bulan Juni. Kegiatan ini merupakan kegiatan antara Badan Pangan Nasional (Bapanas), Perum Bulog dan Transportir PT Pos Indonesia," tambahnya.

BACA JUGA:Bansos Beras 10 Kilogram Mulai Disalurkan di Muba, Ini Rincian per Kecamatannya

BACA JUGA:Solusi Terbaik untuk 5 Zodiak Kurang Beruntung di Bulan Februari 2024, Atasi Badai dengan Ketenangan

Seperti diketahui, Bantuan Sosial (Bansos) pangan beras 10 kilogram mulai disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) oleh Pemkab Muba, Jumat 2 Febuari 2024.

Dalam penyaluran itu sendiri perlu kalian ketahui untuk rincian yang mana setiap kecamatan bakal menerima, diantaranya.

Penerima bantuan pangan adalah sebagai berikut.

1. Kecamatan Babat Supat 1.829

BACA JUGA:Gelar Capacity Building Percepat Pembangunan Infrastruktur, Ini Harapan Pemkab Muba

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: dinkominfo muba