Citraland
Honda

Jangan Keliru, Ini Warna dan Urutan Surat Suara yang Akan Dicoblos di TPS Pada Pemilu 2024

Jangan Keliru, Ini Warna dan Urutan Surat Suara yang Akan Dicoblos di TPS Pada Pemilu 2024

Jangan Keliru, Ini Warna dan Urutan Surat Suara yang Akan Dicoblos di TPS Pada Pemilu 2024--Freepik

PALEMBANG, PALPRES,COM- Sebelum mencoblos pada Pemilu 2024, pemilih pemula harus memahami warna dan urutan surat suara yang akan dicoblos agar terhindar dari kekeliruan.

Pemilihan Presiden Indonesia (Pilpres) 2024 merupakan pemilu parlemen kelima di Indonesia yang memilih Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.

Pemilu yang akan menentukan jabatan presiden dan wakil presiden masa jabatan 2024-2029 akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024.

Pemilu ini merupakan kompetisi politik untuk memilih presiden baru menggantikan Joko Widodo yang tugasnya berakhir, setelah menjabat dua periode dan tidak dapat dipilih kembali sesuai konstitusi.

BACA JUGA:Tidak Terdaftar DPT Masih Bisa Coblos Pemilu 2024, Ikuti Langkah Ini Saat di TPS

Pemilihan umum tahun ini akan diselenggarakan bersamaan dengan pemilihan umum anggota DPR RI, DPD RI, DPD RI, dan DPRD di seluruh Indonesia.

Sedangkan pemilihan umum kepala daerah baru akan dilaksanakan pada Rabu, 27 November 2024.

Surat suara pemilu 2024 terbagi menjadi lima jenis, yakni surat suara pemilu presiden dan wakil presiden, serta surat suara pemilu presiden. 

Adapun surat suara untuk Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota (DPRD)/Kabupaten, DPRD Negara, DPR RI dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

BACA JUGA:Cair Setelah Pemilu 2024? Ini Dia Bocoran Tanggal Penyaluran Bantuan Sosial PKH dan BLT BPNT Tahap 1

Kelima jenis surat suara pemilu 2024 dapat dibedakan berdasarkan warna kertasnya. 

Berikut sejumlah informasi mengenai warna-warna surat suara.

1. Surat suara abu-abu merupakan surat suara untuk calon presiden dan wakil presiden. 

2. Surat suara hijau merupakan surat suara untuk untuk calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota/Kabupaten. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: