Honda

Menag Minta Khatib Jumat 9 Februari Sampaikan Pesan Pemilu Damai dan Hargai Beda Pilihan Politik

Menag Minta Khatib Jumat 9 Februari Sampaikan Pesan Pemilu Damai dan Hargai Beda Pilihan Politik

Menag Minta Khatib Jumat 9 Februari Sampaikan Pesan Pemilu Damai dan Hargai Beda Pilihan Politik--

BACA JUGA:SELAMAT! Kemenag Sumsel Raih 5 Penghargaan dari KPPN Palembang

Semua kembali pada kehidupan masing-masing, bekerja sesuai tugasnya, sembari memantau proses penghitungan yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Kami yakin KPU akan bekerja secara professional dan bertanggung jawab. Bawaslu sebagai lembaga pengawas juga akan melaksanakan tugasnya dengan baik,” ujarnya.

Doa Lintas Iman

Sebagai dukungan moral untuk kesuksesan Pemilu 2024, Gus Men mengatakan Kementerian Agama akan menggelar doa bersama lintas iman.

Kementerian Agama akan mengundang para tokoh dari berbagai agama untuk mendoakan kelancaran proses pemilu dan kesuksesan Indonesia di masa mendatang.

Insyaa Allah, pada 11 Februari kita akan menggelar doa bersama. Kami akan mengundang para tokoh dari berbagai agama untuk mendoakan suksesnya Pemilu dan kemajuan bangsa,” kata Gus Men.

“Doa juga akan diikuti secara daring oleh para tokoh agama dan masyarakat seluruh Indonesia,” sambungnya.

BACA JUGA:Cegah Korupsi, Itjen Kemenag Bentuk 187 Unit Pengendalian Gratifikasi

Berikut Imbauan Dirjen Bimas Islam kepada para Kakanwil Kemenag provinsi, Kakankemenag kabupaten/kota, dan Kepala KUA kecamatan, selaku Ketua Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) di wilayah¬nya masing-masing, serta para ketua pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) atau takmir masjid, untuk:

1. menjaga kondusivitas umat dan sakralitas masjid di wilayahnya, dengan mencegah aktivitas politik praktis di masjid. Dalam hal terjadi gejala politisasi masjid atau polarisasi umat, agar segera menanganinya dan berkoordinasi dengan pihak-pihak berwenang di wilayahnya;

2. mendorong para pengurus dan pengelola masjid untuk memedomani dan menyosialisasikan Surat Edaran Menteri Agama Nomor: SE.09 Tahun 2023 tentang Pedoman Ceramah Keagamaan (terlampir), termasuk kepada para penceramah/dai, khatib Jumat, serta segenap jamaah masjid; dan

3. mengimbau para khatib Jumat untuk menyampaikan pesan-pesan pemilu damai, persaudaraan dan kerukunan nasional, serta mendoakan kesuksesan Pemilu dan keutuhan bangsa, dalam khutbah tanggal 9 Februari 2024 yang akan datang.

BACA JUGA:Rakernas Kemenag, Evaluasi Capaian 2023, Target Tahun 2024 dan Penguatan Kerukunan Pasca Pemilu

Berikut ketentuan materi ceramah keagamaan sebagaimana tertuang dalam Edaran Menag No 09 tahun 2023:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: