RDPS
Honda

Selamat Hari Pers Nasional, Menag: Terus Mencerahkan dan Perkuat Kohesi Umat

Selamat Hari Pers Nasional, Menag: Terus Mencerahkan dan Perkuat Kohesi Umat

Selamat Hari Pers Nasional, Menag: Terus Mencerahkan dan Perkuat Kohesi Umat--

“Sebagai pilar demokrasi kelima, pers memiliki peran strategis dalam ikut mengawal setiap tahapan pembangunan bangsa, termasuk dalam masa transisi kepemimpinan nasional,” sebut Gus Men. 

Kedua, sebagai pesta demokrasi lima tahunan, pemilu tidak boleh merobek rajutan kerukunan bangsa.

BACA JUGA:LPMQ Kemenag Sediakan 10 Master Mushaf Al-Qur'an Siap Cetak Secara Gratis, Akses di Link Ini

BACA JUGA:Kemenag Sumsel Beri Penghargaan untuk Mitra Kerja yang Telah Menyukseskan Penyelanggaraan Haji 2023

Setiap potensi segregasi karena perbedaan pilihan harus bisa dimitigasi dan diminimalisir setelah pemilu.

“Kita harap hiruk pikuk pemilu segera kembali normal setelah warga bangsa gunakan hak suaranya,"harap Gus Men.

Gus Men juga berharap agar pelaksanaan pemilu dapat berjalan damai, masyarakat juga dapat kembali ke tugas dan pekerjaannya masing-masing usai pencoblosan.

"Semua kembali pada kehidupan masing-masing, bekerja sesuai tugasnya, sembari memantau proses penghitungan yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU),"kata Gus Men.

BACA JUGA:Kemenag Usulkan Biaya Haji 2024 Naik Rp 105 Juta, Ini Tanggapan Calhaj Asal Empat Lawang

BACA JUGA:Mahasiswa KKL FSH UIN Raden Fatah Resmi Diserahkan ke Kemenag Palembang, Jaga Nama Baik Almamater

Ia juga berharap dukungan pers dalam menjaga keutuhan bangsa selama proses demokrasi pemilihan presiden (Pilpres) berlangsung.

"Pers juga terbukti berperan strategis dalam ikut menjaga keutuhan bangsa,” tandasnya.

Hari Pers Nasional (HPN) adalah peringatan tahunan yang diselenggarakan setiap tanggal 9 Februari, yang juga bertepatan dengan hari lahir Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). 

HPN merupakan penghargaan bagi seluruh insan pers yang telah berkontribusi dalam memajukan dan menjaga keutuhan bangsa Indonesia.

BACA JUGA:Cegah Korupsi, Itjen Kemenag Bentuk 187 Unit Pengendalian Gratifikasi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: