Honda

Civitas Akademika UIN Raden Fatah Palembang Komitmen Deklarasi Pemilu Damai 2024, Begini Instruksi Rektor

Civitas Akademika UIN Raden Fatah Palembang Komitmen Deklarasi Pemilu Damai 2024, Begini Instruksi Rektor

Menjelang Pemilu 2024, civitas akademika UIN Raden Fatah komitmen Deklarasi Pemilu Damai 2024--Sumber: UIN Raden Fatah Palembang

PALEMBANG, PALPRES.COMCivitas akademika UIN Raden Fatah Palembang komitmen deklarasi Pemilu Damai 2024.

Deklarasi Pemilu Damai 2024 dengan menggelar workshop persiapan Pemilu 2024 bagi mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang.

Civitas akademika tidak sendiri namun menggandeng KPU dan KNPI Sumsel, Senin 12 Februari 2024.

Rektor UIN Raden Fatah Palembang menjelaskan, workshop persiapan Pemilu 2024 sebagai upaya mengajak civitas akademika untuk berpartisipasi datang ke TPS.

BACA JUGA:SPAN-PTKIN 2024, UIN Raden Fatah Palembang Buka 28 Prodi, Kampus Terbaik Terakreditasi Unggul

Tujuannya agar para sivitas akademika mulai dari unsur pimpinan, dosen dan mahasiswa ikut mengawal jalannya pesta demokrasi terbesar di Indonesia ini.

"Civitas akademika memiliki tanggung jawab yang besar dalam menyukseskan pemilu 2024. Karena kita semua harus menjadi teladan dalam mengedukasi, memberikan pemahaman yang mendalam tentang proses demokrasi, dan mendorong partisipasi aktif dalam pemilu,” jelas Prof Nyayu.

Rektor UIN Raden Fatah juga menegaskan bahwa peran civitas akademika sangatlah penting dalam menyukseskan Pemilu 2024.

Sehingga bisa mewujudkan Pemilu 2024 aman, damai dan kondusif.

BACA JUGA:10 Kampus Paling Hijau di Indonesia Versi UI GreenMetric 2022, Ada PTS dan UIN?

“Melalui pendidikan politik yang baik, partisipasi aktif, netralitas, dan profesional, segenap civitas akademika UIN Raden Fatah harus dapat memberikan kontribusi positif yang signifikan," jelas Rektor.

Selain itu, civitas akademika juga memiliki tanggung jawab besar untuk mengawal pemilu yang langsung, umum, bersih, jujur, adil dan damai demi terciptanya persatuan bangsa dalam bingkai NKRI.

Sementara itu, anggota KPU Sumsel , H. Nurul Mubarok, S. E, M. Si, turut memaparkan teknis kepemiluan 2024.

Selain itu juga menjelaskan tugas pokok dan fungsi KPU selaku penyelenggara pemilu dalam melayani masyarakat untuk dapat berpartisipasi dalam pemilu 2024 yang akan dilakukan pemungutan dan penghitungan suara pada tanggal 14 Februari mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: