RDPS
Honda

Hati-Hati! Penipuan Berkedok Jasa Hapus Catatan Kredit Buruk Slik OJK

Hati-Hati! Penipuan Berkedok Jasa Hapus Catatan Kredit Buruk Slik OJK

Otoritas Jasa Keuangan pun mewanti-wanti masyarakat terhadap penipuan terbaru saat ini.-Foto Tangkapan Layar Youtube Kurniawan Albukhori-

PALPRES.COM- Sudah pernah dengar ada jasa penghapusan riwayat Slik OJK (Otoritas Jasa Keuangan).

Jika iya kamu harus hati-hati? Otoritas Jasa Keuangan pun mewanti-wanti masyarakat terhadap penipuan terbaru saat ini.

Yaitu jasa kiring history sistem layanan informasi keuangan atau slik.

Dalam akun Instagram resminya @ojkindonesia, OJK menghimbau kepada masyarakat untuk waspada terhadap penipuan jasa kliring historical slik ini.

BACA JUGA:Pilih yang Aman dan Diawasi OJK, Ini 6 Aplikasi Paylater Paling Populer 2024

BACA JUGA:Aman dari Teror, Begini Tips Memilih Pinjaman Online yang Aman dan Legal Ala OJK

Beredarnya pesan jasa kliring melalui pesan Whatsapp di mana oknum meminta beberapa syarat.

Di antaranya fotocopy NPWP dan buku tabungan yang pernah digunakan pencairan kredit bermasalah.

Oknum tersebut meminta biaya jasa hingga mencapai Rp4 juta dengan down payment (DP) hingga Rp1,5 juta.

Dalam pesannya oknum menyebutkan bahwa jasa hanya menghapus history buruk bukan menghapus tanggungan utang dan menghilangkan agunan kurang lebih gambarannya seperti itu ya.

BACA JUGA:3 Aplikasi Pinjaman Paylater Terbaik Resmi OJK,Cicilan Aman Tanpa Kartu Kredit,Ini Kekurangan dan Kelebihannya

BACA JUGA:Sumsel Peringkat 8 Nasional Pengaduan ke OJK, Masalah Restrukturisasi Paling Banyak

Jika kalian mendapatkan pesan tersebut sebaiknya abaikan atau langsung diblokir saja.

OJK menegaskan perubahan data di slik hanya dapat dilakukan oleh pihak bank atau lembaga keuangan yang menyampaikan laporan debitur ke sistem layanan informasi keuangan (Slik). 

Hal ini dikarenakan data yang sangat rahasia hanya pihak-pihak yang berkaitan dengan OJK seperti bank atau lembaga keuangan yang bisa mengetahui data tersebut.

Oleh karena itu OJK meminta masyarakat untuk selalu menjagai reputasi kredit dengan cara membayar kewajiban tepat waktu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: