RDPS
Honda

Hati-Hati! Penipuan Berkedok Jasa Hapus Catatan Kredit Buruk Slik OJK

Hati-Hati! Penipuan Berkedok Jasa Hapus Catatan Kredit Buruk Slik OJK

Otoritas Jasa Keuangan pun mewanti-wanti masyarakat terhadap penipuan terbaru saat ini.-Foto Tangkapan Layar Youtube Kurniawan Albukhori-

BACA JUGA:BI Checking Kamu Buruk? Tenang, Inilah Rekomendasi 5 Bank yang Bisa Menerima Pinjaman Kalian

BACA JUGA:3 Pinjol Resmi OJK Tanpa BI Checking, Cepat Cair dengan Limit Jutaan Rupiah

Karena apabila nasabah memiliki riwayat buruk slik akan sulit untuk mengajukan pinjaman ke pelaku usaha jasa keuangan.

Kesulitan mengajukan kredit pemilikan rumah (KPR) hingga terancam tidak bisa masuk perusahaan bergengsi.

Lantaran memiliki kredit macet OJK juga meminta masyarakat untuk melakukan double check kebenaran terkait dengan informasi sektor jasa keuangan yang diterima melalui kontak OJK di 157.

WhatsApp di 081157157157 dan melalui email di [email protected].

BACA JUGA:2 Pinjol Resmi OJK, Limit Pinjaman Rp50 Juta Langsung Cair, Mau Coba?

BACA JUGA:Butuh DANA Darurat? Coba Deh Pinjam di Aplikasi Akseleran Limit Hingga Rp15 Juta, Pinjol Resmi OJK

Masyarakat juga bisa melakukan pengecekan Slik melalui website idepku.ojk.go.id atau mengunjungi kantor-kantor OJK baik di pusat maupun daerah.

Layanan ini dipungut biaya alias gratis loh! 

Demikian informasi mengenai modus jasa penghapusan riwayat Slik OJK terbaru saat ini. 

Semoga informasinya bermanfaat dan terima kasih.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: