Honda

Begini Cara Gunakan Aplikasi Jamsostek Mobile, Peserta Bisa Klaim dengan Mudah Praktis, Ini Syaratnya

Begini Cara Gunakan Aplikasi Jamsostek Mobile, Peserta Bisa Klaim dengan Mudah Praktis, Ini Syaratnya

Begini Cara Gunakan Aplikasi Jamsostek Mobile, Peserta Bisa Klaim dengan Mudah Praktis--Ilustrasi

- Surat keterangan dari pekerjaan

- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

Pencairan JHT sebagian dapat dilakukan secara langsung maupun secara online.

BACA JUGA:CATAT! 3 Syarat Pemilik BPJS KIS PBI Bisa Dapat Bansos PKH dan BLT BPNT pada 2024

BACA JUGA:Berkah 2024, 7 Tipe Pemilik BPJS Kesehatan KIS PBI Bisa Dapat Bansos PKH dan BLT BPNT, Cek Faktanya!

Untuk pencairan secara online kamu bisa melakukannya dengan mengakses portal lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Langkah-langkah untuk mengajukan di lapakasik secara online yaitu klik portal layanan di lapak asik.

Di lapak asik bpjsketenagakerjaan.go.id.

Isi data diri kamu berupa NIK, nama lengkap, dan nomor kepesertaan.

BACA JUGA:REZEKI 2024! Tak Punya Kartu, Peserta BPJS KIS PBI Bisa Dapat BLT KIP Pelajar Rp1.000.000

BACA JUGA: INFO BANSOS 2024, 2 BLT Dibagikan ke Pemilik BPJS, Per Orang Bisa Dapat Rp2.000.000

Unggah semua dokumen persyaratan dan foto diri terbaru tampak depan dengan jenis file jpeg PNG atau PDF maksimal ukuran file 6 MB.

Saat mendapat konfirmasi data pengajuan klik simpan.

Selanjutnya kamu akan mendapatkan jadwal wawancara online yang dikirimkan melalui email kamu akan dihubungi oleh petugas untuk verifikasi data melalui wawancara video call.

Setelah proses selesai saldo JHT akan dikirimkan ke rekening yang telah dilampirkan di formulir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: