Ketahui 3 Fungsi Lampu Hazard yang Benar Ada Aturan Jangan Sembarangan
penting untuk kita ketahui fungsi lampu hazard yang benar, karena penggunaannya ada aturan dan jangan sembarangan--suzuki indonesia
BACA JUGA:Yamaha Sniper 155, Raja Jalanan yang Sporty dan Futuristik, Cocok Bagi Generasi Milenial
Ketika kendaraan kita mengalami kerusakan, pecah ban, atau mogok di jalan hingga mengharuskan untuk stop dan menepi di jalan raya.
Pada situasi seperti ini, kita wajib menggunakan hazard sebagai tanda peringatan agar kendaraan di belakang yang akan melintas bisa melihat dan menghindar.
Namun jika kendaraan harus berhenti lama untuk diperbaiki ditepi jalan atau memakan badan jalan, maka wajib memasang segitiga pengaman.
Segitiga pengaman berwarna merah ini akan menyala didalam gelap ketika terkena sinar lampu kendaraan lain.
BACA JUGA:Ini Keunggulan Pindad Maung 4x4 MV2 Kendaraan Sipil Rasa Militer Buatan Indonesia, Apa Saja?
Jangan lupa hidupkan lampu hazard sebagai pelengkap dari segitiga pengaman untuk meningkatkan visibilitas kendaraan lain dari jarak jauh.
Ini dapat membantu mengurangi risiko kecelakaan, apalagi jika berada di lokasi yang berpotensi bahaya seperti tikungan atau pada saat gelap malam, kabut, dan hujan deras.
berhenti lama untuk diperbaiki ditepi jalan atau memakan badan jalan, maka wajib memasang segitiga pengaman-freepik-freepik.com
3. Berfungsi Saat Melintas di Lokasi Kecelakaan
Ketika menemui kejadian kecelakaan lalu lintas di depan kita, maka wajib untuk menggunakan fungsi lampu hazard sebagai peringatan kepada penggendara di belakang.
BACA JUGA:Harga Mulai Rp288 Juta, Suzuki Rilis Ertiga Hybrid Cruise di IIMS 2024
Agar pengendara lain menyadari tentang kondisi darurat di depan kita dan mengurangi laju kendaraan, meminimalisir terjadinya kecelakaan akibat mengurangi laju secara mendadak di jalan raya.
Penggunaan Lampu Hazard yang Salah Kaprah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: