Dibayar Full, THR PNS Tahun 2024 Akan Dibayar di Tanggal Ini oleh Pemerintah, Nominalnya Naik
Dibayar Full, THR PNS Tahun 2024 Akan Dibayar di Tanggal Ini oleh Pemerintah, Nominalnya Naik -unsplash/Mufid Majnun-
Dalam aturan tersebut dijelaskan jika besaran THR yang akan diberikan kepada PNS terdiri dari beberapa komponen penghasilan sebagai berikut:
1. Komponen tunjangan hari raya atau THR bagi PNS, TNI, dan Polri
BACA JUGA:Berlaga di Kejurnas Taekwondo Kapolri Cup, Atlet Polda Sumsel Sukses Borong Medali Sebanyak Ini
BACA JUGA:Utang Puasa Ramadan Orang yang sudah Meninggal, Masihkah Perlu Dibayar? Ini Penjelasannya
- Gaji Pokok
- Tunjangan Keluarga
- Tunjangan Pangan
- Tunjangan Jabatan atau Umum
- 50 persen Tunjangan Kinerja
BACA JUGA:ALHAMDULILLAH, 6.211 Formasi ASN PPPK dan CPNS Kota Palembang Diusulkan ke Menpan RB,
2. Komponen tunjangan hari raya atau THR bagi Pensiunan
- Pensiunan pokok
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan pangan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: