Honda

Kenaikan Gaji PNS 2024 Dirapel Bulan Maret, Berikut Rincian Gaji Pegawai Negeri Setelah Naik 8 Persen

Kenaikan Gaji PNS 2024 Dirapel Bulan Maret, Berikut Rincian Gaji Pegawai Negeri Setelah Naik 8 Persen

Kenaikan Gaji PNS 2024 Dirapel Bulan Maret, Berikut Rincian Gaji Pegawai Negeri Setelah Naik 8 Persen--

JAKARTA,PALPRES.COM- Kenaikan gaji PNS 2024 dirapel bulan Maret, berikut rincian gaji pegawai negeri setelah naik 8 persen. 

Pada bulan Maret 2024, para pegawai negeri sipil (PNS) akan menerima kenaikan gaji.

Kenaikan gaji PNS 2024 ini setelah presiden Joko Widodo mengesahkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Kenaikan gaji PNS ini mulai berlaku untuk bulan Januari 2024. 

BACA JUGA:Pertama Setelah 5 Tahun Gaji PNS Naik 8 Persen, Ini Rinciannya Tiap Golongan Termasuk PPPK

BACA JUGA:HORE! Seleksi CPNS 2024 Dibuka, Ini Bocoran Jadwalnya

Namun penerapannya baru akan dimulai pada bulan Maret mendatang. 

Sehingga selisih kenaikan gaji PNS 2024 selama 3 bulan akan dirapel pada Maret mendatang.

"Untuk pembayaran gaji PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri, dan PPPK, satuan kerja dapat mengajukan pembayaran gaji bulan Maret 2024 dengan gaji pokok baru dan kekurangan gaji bulan Januari dan Februari 2024 yang diajukan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) mulai tanggal 1 Februari 2024," tulis Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dalam keterangan resmi, Kamis 1 Februari 2024. 

Kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil ini dalam rangka meningkatkan kinerja dan kesejahteraan pegawai dan mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional. 

BACA JUGA:KUR BCA 2024: Pinjaman Rp50 Juta Tanpa Agunan, Ini Dokumen Wajib yang Dibawa Saat Pengajuan

BACA JUGA:Cara Cepat Ajukan Pinjaman Rp200 Juta di KUR BRI 2024 dan Simulasi Angsuran, Dijamin Langsung Cair

Penyesuaian gaji ditahun 2024 ini tidak hanya diperuntukkan bagi PNS saja, melainkan juga berlaku kepada TNI, Polri dan Pensiunan. 

Untuk gaji pensiunan PNS pada tahun 2024 ini naik 12 persen. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: