Honda

Jelang Ramadan Pemerintah Naikkan HET Beras Premium Rp.1000 per Kilogram, Ini Daftar Wilayahnya

Jelang Ramadan Pemerintah Naikkan HET Beras Premium Rp.1000 per Kilogram, Ini Daftar Wilayahnya

Jelang Ramadan Pemerintah Naikkan HET Beras Premium Rp.1000 per Kilogram, Ini Daftar Wilayahnya -freepik-

PALPRES.COM- Menjelang puasa Ramadan, sejumlah harga kebutuhan pokok mengalami kenaikan, tidak terkecuali harga beras hari ini juga ikutan melambung. 

Terpantau sejak kemarin, harga eceran tertinggi beras kualitas premium naik Rp1000 per kilogramnya. 

Harge Eceran Tertinggi beras ini hanya sementara waktu yaitu mulai 10-23 Maret 2024. 

Selanjutnya, harga beras premium kembali mengikuti HET yang tercantum pada Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) No.7 Tahun 2023. 

BACA JUGA:UMKM Bisa Dapat Bantuan Tunai Rp750 Ribu dari Pemerintah, Bukan dari BPUM Cek Syaratnya di Sini

BACA JUGA:Perbandingan Spesifikasi dan Harga iPhone 11 dan iPhone 12 di Bulan Maret 2024, Yuk Simak!

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi mengungkapkan, Langkah menaikan HET Beras secara sementara ini dilakukan Bapanas sebagai upaya menjaga stabilitas pasokan dan harga beras jenis premium di tingkat konsumen. 

"Setelah kami mencermati kondisi ketersediaan, pasokan, dan harga beras premium di pasar tradisional maupun retail modern, menjadi perlu adanya suatu upaya agar terus dapat menjaga stabilitas pasokan dan harga beras premium di tingkat konsumen melalui relaksasi HET beras premium," terang Arief melalui keterangannya di Jakarta. 

Untuk yang mengalami kenaikan HET Beras hanya di 8 wilayah di Indonesia. 

Wilayah pertama meliputi Jawa, Lampung dan Sumatera Selatan dari HET Rp13.900 per kilogram menjadi Rp14.900 per kilogram. 

BACA JUGA:5 Hikmah Puasa Ramadan, Nomor 4 Banyak yang Hilang Pahala karena Kalah Melawan Ini, Berikut Penjelasan UAS

BACA JUGA:7 Umpan Racikan Paling Gacor untuk Mancing Ikan Mas Terbaru di Tahun 2024, Ikuti Petunjuk Cara Meraciknya

Wilayah kedua meliputi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Bengkulu, Kepulauan Bangka Belitung dan Jambi berlaku relaksasi HET beras premium Rp15.400 per kilogram dari HET sebelumnya Rp14.400 per kilogramnya. 

Wilayah keempat meliputi  Bali dan Nusa Tenggara, relaksasi HET beras premium di Rp 15.400 per kg dari HET sebelumnya Rp 14.400 per kg.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: