Honda

Menelan Sisa Makanan yang Tersangkut di Gigi, Batalkah Puasa? Ini Kata Buya Yahya

Menelan Sisa Makanan yang Tersangkut di Gigi, Batalkah Puasa? Ini Kata Buya Yahya

Menelan sisa makanan yang tersangkut di gigi, batalkah puasa? ini kata Buya Yahya.--

Asalkan tidak ditelan dan mulut sudah bersih, biarpun dengan ludah, maka sudah tidak membahayakan puasa kita karena sesuatu yang suci bisa menjadi bersih cukup dengan ludah.

Buya juga menegaskan, berbeda jika sesuatu yang ada di mulut itu adalah sesuatu yang najis.

Misalkan, tanpa sengaja kita menggigit barang najis atau ada darah di mulut kita.

Maka hal tersebut harus disucikan terlebih dahulu dengan air sebelum menelan ludah.

Sebab lanjut Buya, jika mulutnya belum disucikan dengan air, maka air ludahnya telah bercampur dengan sesuatu yang najis, maka jika ditelan akan membatalkan puasa.

"Ada najis yang dimaafkan di mulut seperti orang yang punya gusi tidak sehat sehingga sering keluar darah maka hal yang semacam itu dimaafkan, artinya tidak membatalkan puasa jika tertelan.

Berbeda dengan orang yang tergigit bagian mulutnya sehingga keluar darah maka jika tertelan darah tersebut akan membatalkan puasa. Wallahu a’lam bish-shawab," pungkas Buya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: