Apakah suntik dan infus membatalkan puasa? Ini Jawaban Ustaz Firanda Andirja
Ustaz Firanda mengatakan bahwa tindakan suntik bukan menyegarkan atau menguatkan, tapi untuk pengobatan -YouTube JALAN HIJRAHQU CHANNEL-
Hal ini disampaikan Allah SWT melalui firmannya yang terdapat dalam Al Quran surah Al-Baqarah ayat ke-184.
Ayat tersebut bunyinya seperti ini:
BACA JUGA:Selain Allaahumma Lakasumtu Wabika Aamantu, Ini Doa Buka Puasa Sahih Ramadhan 2024
BACA JUGA:Apakah Sikat Gigi di Siang Hari Membatalkan Puasa? Simak Penjelasan Ini
Artinya: "(Yaitu) beberapa hari tertentu.
Maka barangsiapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain.
Dan bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin.
Tetapi barangsiapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itu lebih baik baginya, dan puasamu itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui."
BACA JUGA:Yuk Jaga Kualitas Ibadah Puasa dengan menghindari 15 Hal Makruh Saat Berpuasa Ramadan, Dicatat Ya!
Jadi jelas dalam ayat ini, selain orang yang dalam perjalanan, maka orang yang sedang sakit, dibolehkan untuk tidak berpuasa.
Hal itu merupakan bentuk dari keringanan yang diberikan Allah SWT.
Jadi mereka yang sakit bisa mengganti puasanya di hari lain atau diluar Ramadan.
Orang yang sakit tersebut boleh mengganti puasanya tersebut ketika ia sudah sehat dan kuat untuk mengganti puasa yang terpaksa ditinggalkannya tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: