Kuota Haji 2024 Bertambah, Biaya Diusulkan Naik, Benarkah Sampai Ratusan Juta?
Update Terbaru, Tahun Ini Tidak Ada Jemaah Haji yang Ditempatkan di Mina Jadid, tapi di Sini -unsplash/hardiman hardiman-
PALPRES.COM - Kabar bahagia hadir bagi masyarakat muslim di tanah air, karena kuota haji 2024 bertambah.
Sebagai tambahan informasi, kuota jemaah haji Indonesia pada 2024 sebanyak 241.000.
Jumlah kuota haji Indonesia ini terdiri atas 221.720 kuota haji reguler dan 19.280 kuota haji khusus.
Kemudian, jumlah kuota haji tersebut akan dibagi kembali dalam 598 kelompok terbang (kloter).
BACA JUGA:5 Cafe dengan Wifi Gratis di Palembang yang Cocok Jadi Tempat Bukber Ramadhan Bareng Bestie
BACA JUGA:Thom Haye dan Ragnar Oratmangoen Diupayakan Debut Saat Timnas Indonesia Tandang ke Vietnam
Kabar penambahan kuota haji tersebut, tidak berbanding lurus dengan informasi kenaikan biaya haji.
Seperti diketahui, bahwa di tahun ini akan ada kenaikan untuk biaya haji.
Usulan biaya haji disampaikan Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI, Senin 13 November 2023.
Menag Yakut Cholil Qoumas, menyampaikan usulan rata-rata BPIH per jemaah pada tahun depan sebesar Rp105.095.032,34.
BACA JUGA:Indahnya Pemandangan Jembatan Penyeberangan JIS, Sunset Ancol Begitu Syahdu
BACA JUGA:Manfaat Batu Akik Mustika Puser Bumi Bisa Dilindungi dari Serangan Gaib, Wuih Dahsyat nih!
Nantinya anggaran tersebut terbagi kedalam dua komponen.
Pertama adalah komponen yang dibebankan langsung kepada Jemaah Haji (Bipih/Biaya Perjalanan Ibadah Haji).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: