Citraland
Honda

Palembang Raih Penghargaan dari Menpan RB, Satu-Satunya se-Indonesia

Palembang Raih Penghargaan dari Menpan RB, Satu-Satunya se-Indonesia

Pj Walikota Palembang Ratu Dewa menerima penghargaan dari Menpan RB pada Kamis 13 Maret 2024 di Jakarta-palembang go id-

PALPRES.COMKota Palembang berhasil meraih penghargaan bergengsi dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).

Palembang menjadi satu-satunya yang mendapatkan penghargaan tersebut.

Penghargaan tersebut diberikan pada kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan ASN Tahun 2024 yang berlangsung di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis 14 Maret 2024 lalu.

Pj Walikota Palembang, Ratu Dewa menerima langsung penghargaan tersebut.

BACA JUGA:Bikin Bangga! Ini Dia 3 Simbol Kecerdasan yang Ada di Palembang

BACA JUGA:KABAR TERBARU! Klinik Pratama Pertamina RU III Palembang Buka Lowongan Kerja, Ini Posisi Jabatannya?

Penghargaan tersebut berupa "Berkomitmen dalam pemenuhan kebutuhan ASN dan penataan tenaga Non ASN berdasarkan UU nomor 20 tahun 2023 tentang ASN".

Dilihat secara nasional, hanya ada lima Instansi yang berhasil meraih menghargaan tersebut.

Kelima instansi tersebut adalah Kementrian ATR BPN, Pemkot Palembang, Pemkab Bandung, Pemkab Banyuwangi dan Pemerintah Provinsi Aceh.

Penghargaan ini diberikan kepada instansi yang dinilai memiliki kerja nyata yang luar biasa dalam pemenuhan kebutuhan ASN dan penataan tenaga Non ASN.

BACA JUGA:Pj Gubernur Agus Fatoni Gelar Salat Tarawih di Masjid Ar-Ra'iyah DPRD Provinsi Sumsel

BACA JUGA:Pj Gubernur Agus Fatoni Hadiri Rakorsus Antisipasi Karhutla, Optimis Sumsel Lebih Baik Lagi

Tentu saja, penghargaan ini juga menjadi bukti nyata pemerintah Kota Palembang mulai dari Pj Walikota Ratu Dewa bersama jajaran benar-benar peduli dan serius terhadap kesejahteraan para pegawai Non PNSD di Kota Palembang untuk menjadi ASN.

Atas penghargaan tersebut, Pj Walikota Ratu Dewa mengucapkan terimakasih kepada Menpan RB Abdulah Azwar Anas dan jajaran atas penghargaan yang diberikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: