Aksi Balap Liar di Jalinteng Resahkan Warga, Begini Respon Satlantas Polres Muba, Hasilnya?
Anggota Samapta dan Satlantas Polres Muba Mengamankan 9 Motor Knalpot Brong Dalam Aksi Balap Liar di Jalinteng.-Satlantas Polres Muba For Palpres.com-
PALPRES.COM- Aksi balap liar yang meresahkan warga di Desa Karang Anyar, Kecamatan Lawang Wetan, Musi Banyuasin.
Ditindaklanjuti pihak Satlantas Polres Musi Banyuasin. Selasa 19 Maret 2024 bersama anggota Samapta melakukan penertiban dilokasi balap liar.
Balap liar sering dilakukan menjelang berbuka puasa oleh para pemuda yang berada di wilayah Kecamatan Lawang Wetan.
Dalam penertiban tersebut 9 motor knalpot brong diamankan dan dibawah ke Mapolres Musi Banyuasin.
BACA JUGA:Sosialisasi Knalpot Brong, Satlantas Polres Muba Datangi Bengkel Variasi Motor di Sekayu
“Benar kita berhasil mengamankan aksi balap liar yang memang dilakukan menjelang berbuka puasa.
Mereka beraksi adu kecepatan di jalan lintas tengah Sekayu-Lubuklinggau,” kata Kapolres Musi Banyuasin AKBP Imam Syafii melalui Kasat Lantas AKP Ricky Mozam didampingi Kasat Samapta AKP Ade Nurdin SH.
Pembubaran balapan liar di Desa Karang Anyar, tindakan yang dilakukan itu merupakan respons cepat aparat kepolisian terhadap laporan dan keluhan masyarakat, yang mengaku resah dengan aktivitas balap liar di lokasi tersebut.
"Aksi balap liar ini jelas sangat meresahkan masyarakat mengganggu Khusyukan beribadah.
BACA JUGA:Yuk Intip! Cara Satlantas Polres Muba Musnahkan Ratusan Knalpot Brong
Bahkan mengganggu arus lalu lintas dan membahayakan pelaku itu sendiri, maupun pengguna jalan lainnya," kata Ricky.
Dia mengimbau kepada warga, untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lingkungan sekitarnya masing-masing.
"Jika ada warga yang mengetahui, melihat, menemukan adanya aktivitas yang dapat mengganggu situasi kamtibmas, silakan laporkan kepada aparat kepolisian terdekat, agar dapat segera ditangani," ujarnya.
Ditambahkannya kegiatan ini sesuai dengan Target Operasi (TO) pada operasi keselamatan Musi 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: