Citraland
Honda

Inilah 8 Golongan yang Layak Menerima Zakat, Bukan Hanya Fakir dan Miskin, Mualaf Termasuk?

Inilah 8 Golongan yang Layak Menerima Zakat, Bukan Hanya Fakir dan Miskin, Mualaf Termasuk?

Inilah 8 Golongan yang Layak Menerima Zakat, Bukan Hanya Fakir dan Miskin --Sahabat Pegadaian

Gharim merupakan golongan orang yang terjerat utang dan tidak mampu untuk membayarnya. 

Lantaran utang yang dimilikinya karena untuk memenuhi kebutuhan dasarnya. 

BACA JUGA:Benarkah Ngupil Bikin Batal Puasa? Simak Penjelasan Lengkap Ustadz Abdul Somad

BACA JUGA:Mengapa Harus Berpuasa di Bulan Ramadan? Begini Penjelasan Lengkap Ustadz Abdul Somad

Sebab orang tersebut terpaksa berutang untuk memenuhi kebutuhannya meskipun tidak cukup untuk membayarnya.

Bahkan orang tersebut tidak memiliki pendapatannya.

7. Fisabilillah

Fisabilillah adalah orang yang berjuang di jalan Allah, seperti kegiatan dakwah, jihad, dan lain sebagainya.

BACA JUGA:Terungkap Waktu Mustajab Saat Puasa Ramadan, Doa Secepat Kilat Menembus Langit, Begini Kata Ustadz Adi Hidayat

BACA JUGA:Ibadah yang Paling Tinggi Tapi Sulit, Ini Kata Ustadz Abdul Somad

Di zaman dulu, Fisabilillah adalah golongan orang yang menyebarkan ajaran agama Islam dan rela mati untuk berperang dalam membela agama Islam.

Namun, di jaman sekarang Fisabilillah adalah orang-orang yang masuk dalam golongan berdakwah, seperti pengajian, atau pondok pesantren.

8. Ibnu Sabil

Ibnu Sabil adalah golongan orang yang menghabiskan biaya dalam perjalanan ketaatan kepada Allah. 

BACA JUGA:Apa Ibadah Paling Tinggi? Bukan Sholat dan Baca Al Quran, Ini Kata Ustadz Abdul Somad

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: