Honda

H Trisko Defriyansa Sampaikan LKPJ Wali Kota Lubuklinggau 2023 di Rapat Paripurna Dewan

H Trisko Defriyansa Sampaikan LKPJ Wali Kota Lubuklinggau 2023 di Rapat Paripurna Dewan

H Trisko Defriyansa Sampaikan LKPJ Wali Kota Lubuklinggau 2023 di Rapat Paripurna Dewan--

LUBUKLINGGAU, PALPRES.COM- Penjabat (Pj) Wali Kota Lubuklinggau, H Trisko Defriyansa menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuklinggau dalam rangka mendengarkan penjelasan Pj Wali Kota Lubuklinggau tentang LKPJ Wali Kota Lubuklinggau tahun 2023, Senin, 25 Maret 2024.

H Trisko Defriyansa dalam kesempatan tersebut mengatakan atas nama Pemkot Lubuklinggau, dirinya mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada pihak legislatif, karena selama ini telah terjalin komunikasi yang harmonis serta menjadi kontrol dalam menjaga stabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada Forkopimda, pimpinan Parpol, organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, organisasi keagamaan, LSM, tokoh masyarakat dan kepada seluruh elemen di Kota Lubuklinggau yang terus memberi dukungan serta bantuan demi mewujudkan agenda-agenda yang telah diamanatkan dalam rencana kerja pemerintah daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) maupun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).

Termasuk kepada insan pers, baik cetak maupun elektronik yang telah menjadi mitra pemerintah daerah dalam penyampaian informasi sekaligus sebagai sarana bagi masyarakat dalam menyampaikan gagasan kreatif, saran maupun kritik.

BACA JUGA:Mengenal Lebih Dekat Museum Subkoss Garuda Sriwijaya di Lubuklinggau

BACA JUGA:Ini lho 2 Buah Tangan yang Wajib Dibawa Pulang dari Lubuklinggau, yuk Simak Ulasannya

LKPJ Kepala Daerah sambungnya merupakan bagian dari siklus rutin penyelenggaraan pemerintahan daerah yang dilaporkan oleh kepala daerah pada setiap akhir tahun anggaran secara transparan dan akuntabel yang memuat informasi atas kebijakan dan hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang dilaksanakan pemerintah daerah sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Sesuai Permendagri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksana PP Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, bahwa LKPJ memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menyangkut laporan pertanggungjawaban kinerja yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah selama 1 (satu) tahun anggaran.

Dalam pelaksanaan pembangunan Kota Lubuklinggau tahun 2023, Pemda telah melaksanakan program dan kegiatan yang bertujuan untuk mewujudkan visi dan misi Kota Lubuklinggau tahun 2018-2023 yakni ‘Terwujudnya Lubuklinggau sebagai Kota Metropolis yang Madani’ dalam mewujudkan visi pembangunan Kota Lubuklinggau tersebut ditempuh melalui empat misi pembangunan.

Keempat misi tersebut antara lain mewujudkan sumber daya manusia yang berakhlak, berkualitas dan berkarakter, meningkatkan daya saing ekonomi dan kesejahteraan sosial, meningkatkan infrastruktur daerah yang berwawasan lingkungan, serta meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik.

BACA JUGA:BAZNAS Lubuklinggau Salurkan 680 Paket Sembako Bagi Fakir Miskin dan Marbot Masjid

BACA JUGA:Pj Wali Kota Lubuklinggau H Trisko Defriyansa dan Jajaran Hadiri HLM dan Capacity Building TPID se-Sumsel

Adapun tema pembangunan Kota Lubuklinggau pada 2023 adalah mewujudkan Metropolis Madani melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia. 

Melihat realisasi indikator makro ekonomi pada akhir 2023 mengindikasikan bahwa capaian kinerja pemerintah daerah tahun 2023 relatif baik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: