Honda

Ini lho 2 Buah Tangan yang Wajib Dibawa Pulang dari Lubuklinggau, yuk Simak Ulasannya

Ini lho 2 Buah Tangan yang Wajib Dibawa Pulang dari Lubuklinggau, yuk Simak Ulasannya

Ini lho 2 Buah Tangan yang Wajib Dibawa Pulang dari Lubuklinggau yuk Simak Ulasannya--

LUBUKLINGGAU, PALPRES.COM- Kota LUBUKLINGGAU merupakan daerah pemekaran dari Kabupaten Musi Rawas (Mura) dan status kota untuk LUBUKLINGGAU diberikan melalui Undang-Undang Nomor 7 tahun 2001.

Kemudian berdasarkan UU diatas, Kota Lubuklinggau memiliki luas wilayah 401,50 Km atau 40.150 Ha yang meliputi 8 wilayah kecamatan dan 72 kelurahan. Kota Lubuklinggau adalah suatu kota setingkat kabupaten paling barat wilayah provinsi sumatera selatan yang terletak pada posisi antara 102 º 40' 0” - 103 º 0' 0” bujur timur dan 3 º 4' 10” - 3 º 22' 30” lintang selatan.

Pada waktu Clash I tahun 1947, Lubuklinggau dijadikan Ibu kota Pemerintahan Provinsi Sumatra Bagian Selatan, lalu pada tahun 1948 Lubuklinggau menjadi Ibu kota Kabupaten Musi Ulu Rawas dan tetap sebagai Ibu kota Keresidenan Palembang.

Sementara itu berdasarkan catatan sejarah, pada tahun 1956 Lubuklinggau menjadi Ibu kota Daerah Swatantra Tingkat II Musi Rawas, selanjutnya pada tahun 1981 dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 tanggal 30 Oktober 1981 Lubuklinggau ditetapkan statusnya sebagai Kota Administratif.

BACA JUGA:BAZNAS Lubuklinggau Salurkan 680 Paket Sembako Bagi Fakir Miskin dan Marbot Masjid

BACA JUGA:Gelar Bazaar Pasar Murah, Pemkot Lubuklinggau Siapkan 1600 Kupon 

Lalu pada tahun 2001 dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 tahun 2001 tanggal 21 Juni 2001 Lubuklinggau statusnya ditingkatkan menjadi Kota. Pada tanggal 17 Oktober 2001 Kota Lubuklinggau diresmikan menjadi Daerah Otonom.

Seiring perkembangan Lubuklinggau menuju Kota Metropolis Madani, sejumlah nama pejabat Polri pernah menjabat sebagai Kapolres di Bumi Sebiduk Semare.

Untuk menuju Kota Lubuklinggau bisa menggunakan jalur darat dengan menggunakan travel dan kereta api dengan tujuan Palembang-Lubuklinggau. 

Jika menggunakan kereta perjalanan ditempuh sekitar 6 jam 45 menit dengan jarak 330 kilometer, dan jika menggunakan travel perjalanan darat ditempuh sekitar 7 sampai 8 jam melalui jalur Palembang-Sekayu-Lubuklinggau.

BACA JUGA:Pj Wako Lubuklinggau H Trisko Defriyansa dan Forkopimda Safari Ramadhan di Masjid Nurul Ihsan

Selain itu bisa juga memilih jalur udara dengan menggunakan pesawat terbang dengan tujuan Jakarta - Lubuklinggau dan akan mendarat di Bandara Silampari. 

1. Alpukat

Nah dua oleh-oleh yang wajib dibawa jika berkunjung ke Kota Lubuklinggau adalah alpukat dan gula batok, kerana memang daerah ini terkenal kedua oleh-oleh tersebut dibandingkan   dengan buah alpukat karena berbeda dibandingkan dari daerah lain. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: