Honda

Kerugian Mega Korupsi Tata Niaga Timah Harvey Moeis dkk Setara Biaya BPJS Seluruh Rakyat Indonesia

Kerugian Mega Korupsi Tata Niaga Timah Harvey Moeis dkk Setara Biaya BPJS Seluruh Rakyat Indonesia

Kejaksaan Agung mengungkap perkara mega korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada 2015-2022. Setidaknya ada 16 orang yang sudah ditetapkan menjadi tersangka. Salah satu tersangkanya adalah suami artis Sandr-YT/KEJAKSAAN RI-

BACA JUGA:Infrastrukturnya Belum Lengkap, 4 Ruas Jalan Tol Ini Difungsikan Selama Mudik Lebaran 2024, Tarifnya Gratis

"Setelah dilakukan beberapa kali pertemuan, akhirnya disepakati jika kegiatan akomodir pertambangan liar tersebut adanya dicover dengan sewa menyewa peralatan processing peleburan timah.

Selanjutnya tersangka HM (Harvey Moeis) ini menghubungi beberapa smelter yang ada, yaitu PT SIP, CV VIP, PT SPS, dan PT TIN, untuk ikut serta dalam kegiatan dimaksud," lanjutnya.

Lebih lanjut dikatakannya, tersangka Harvey Moeis kemudian meminta pihak smelter untuk menyisihkan sebagian dari keuntungan yang didapat.

Setelah itu, keuntungan tersebut kemudian diserahkan kepada Harvey Moeis dengan dalih sebagai pembayaran dana CSR.

Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di Palpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA palpres.com". 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: