Honda

Pj Gubernur Sumsel Dorong Percepatan Pembangunan Infrastruktur Perbatasan OKI-Mesuji

Pj Gubernur Sumsel Dorong Percepatan Pembangunan Infrastruktur Perbatasan OKI-Mesuji

Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel Agus Fatoni berkesempatan menerima audiensi Pj Bupati Mesuji Provinsi Lampung, Dr. Drs. Sulpakar, M.M. Pertemuan ini bertempat di Griya Agung Palembang, pada Jumat, 29 Maret 2024-humas pemprov sumsel-

PALEMBANG, PALPRES.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) terus mendorong percepatan pembangunan yang ada di Sumsel

Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel Agus Fatoni berkesempatan menerima audiensi Pj Bupati Mesuji Provinsi Lampung, Dr. Drs. Sulpakar, M.M.

Pertemuan ini bertempat di Griya Agung Palembang, pada Jumat, 29 Maret 2024. 

Terungkap, jika audiensi ini dimaksudkan guna menjalin kerjasama antara pemprov Sumsel dengan pemkab Mesuji. 

BACA JUGA:144 Perusahaan di Sumsel Terima Sertifikat PROFER Tahun 2022-2023

BACA JUGA:Jelang Lebaran, Gepeng Musiman Mulai Menjamur di Kota Palembang

Selain itu juga, Pemkab Mesuji memohon bantuan dan dukungan dari Pemprov Sumsel. 

Bantuan dan dukungan tersebut berupa pengembangan infrastruktur jembatan yang ada di daerah perbatasan. Terutama jembatan yang ada di daerah perbatasan Mesuji dan Sumsel. 

Diungkapkan jika wilayah perbatasan yang dimaksud dalam audiensi tersebut yakni Jembatan Desa Labuhan Batin, Kecamatan Way Serdang, Mesuji Lampung dan Desa Labuhan Jaya,Kecamatan Mesuji, OKI, Sumsel. 

Kemudian ada juga Jembatan Desa Tanjung Mas Mulya Kecamatan Mesuji Timur, Mesuji,Lampung ke Desa Gajah Mati Kecamatan Sungai Menang,OKI,Sumsel atau sebaliknya. 

BACA JUGA:5 Toko Hampers Lebaran di Palembang, Lengkap dari Kue Kering hingga Pecah Belah, Bisa Pesan Online

BACA JUGA:Hujan Ringan Hingga Petir Menyelimuti Daerah Sumatera Selatan Pada Sabtu 29 Maret 2024: Tetap Waspada Lur!

Pj Gubernur Agus Fatoni menyambut baik akan rencana pengembangan infrastruktur jembatan Pemkab Mesuji. 

Oleh karenanya, Agus Fatoi mengungkapkan pihaknya akan menindaklanjuti hal tersebut. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: