Honda

PT Bukit Asam Tbk (PTBA) Sulap Lahan Bekas Tambang Menjadi Pusat Persemaian hingga Kota Wisata

PT Bukit Asam Tbk (PTBA) Sulap Lahan Bekas Tambang Menjadi Pusat Persemaian hingga Kota Wisata

Koordinator Pengendalian Pemanfaatan dan Pelestarian Hutan Kemenko Marves Fatma Puspitasari (kanan) dan General Manager PT Bukit Asam Tbk (PTBA) Unit Pertambangan Tanjung Enim, Venpri Sagara (kiri)-Humas PTBA -

BACA JUGA:HUT ke-43 Bukit Asam Kunjungi Anak-Anak Cerebral Palsy, Berikan Kursi Roda Adaptif

BACA JUGA:Bukit Asam Borong Penghargaan Hingga Jadi Tuan Rumah Sumatera Fire Rescue Challenge

Sepanjang tahun 2023 sudah seratus ribuan wisatawan mengunjungi museum.

Masih bisa lah dikunjungi beberapa ribu orang lagi.

Dengan telah dibukanya jalan tol Palembang-Prabumulih, berwisata di Tanjung Enim bisa menjadi opsi liburan menyambut libur panjang Hari Raya Idul Fitri mendatang," tuturnya. 

Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Koordinator Pengendalian Pemanfaatan dan Pelestarian Hutan Kemenko Marves Fatma Puspitasari menyampaikan, tantangan bagi industri pertambangan adalah menjadi pihak yang kerap dituduh menjadi penyebab kerusakan lahan.

BACA JUGA:240 Peserta Lolos Tahap Administrasi Seleksi Program Bidiksiba dari Bukit Asam Tahun 2024

BACA JUGA:Aktivitas Pertambangan Bukit Asam (PTBA) Makin Efektif Lewat Digitalisasi

Izin Usaha Pertambangan (IUP) banyak memanfaatkan Pinjam Pakai Kawasan Hutan, dengan kewajiban melakukan reklamasi dan rehabilitasi DAS.

Berdasarkan Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024, luas lahan kritis nasional pada tahun 2000 mencapai 4,9 juta ha.

Luasan tersebut tersebar di kawasan hutan produksi, hutan lindung, hutan konservasi, dan di luar kawasan hutan. 

"Jika tidak dilakukan tindakan untuk mencegah dan memperbaiki lahan kritis, maka luasan tersebut akan terus bertambah.

BACA JUGA:Muara Enim Dapat Bantuan Mesin Pemusnah Sampah dari PTBA

BACA JUGA:Gandeng Inhutani V, Bukit Asam Lakukan Hal Ini

Pada skenario baseline diproyeksikan bahwa luas lahan kritis akan meningkat menjadi 19 juta ha di tahun 2024," ujar Fatma.

Fatma mengapresiasi ekonomi sirkuler yang telah dikembangkan PTBA. Pemahaman atas kondisi, kewajiban dan regulasi Pinjam Pakai Kawasan Hutan, akan membantu dalam merencanakan serta menentukan strategi dan upaya yang tepat  dalam memulihkan lahan kritis sekaligus mendorong perekonomian masyarakat. 

"Program ini sangat penting untuk memastikan bahwa pemegang Izin PPKH telah melaksanakan kewajibannya dalam pemulihan lahan kritis dalam rangka rehabilitasi DAS sekaligus menciptakan transaksi ekonomi dengan melibatkan masyarakat secara langsung," pungkasnya.

 

Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di Palpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA palpres.com". 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: