Habis THR Terbitlah Gaji ke 13, Ini 4 Komponen yang Akan Dibayarkan ke PNS dan Pensiunan
Setelah menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR), pemerintah juga akan membayarkan Gaji ke-13 kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pensiunan dalam waktu dekat ini-freepik-
- Tunjangan keluarga
- Tambahan penghasilan
Setidaknya ada 16 golongan penerima Gaji ke-13 pada tahun 2024 yaitu sebagai berikut:
BACA JUGA:Nggak Payah Cash, Begini Cara Transfer THR Lebaran 2024 Lewat OVO ke sesama Pengguna dan Bank Lain
Daftar penerima Gaji ke-13 sebagai berikut:
- PNS dan calon PNS
- PPPK
- Prajurit TNI
- Anggota Polri
- Pejabat negara
- Wakil menteri
- Staf khusus di lingkungan k/l
- Dewan pengawas KPK
- Pimpinan dan anggota DPRD
- Hakim ad hoc
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: