Info Arus Balik Mudik Sumatera 2024: Pemudik Diimbau Tidak Memilih Jalur Musi Rawas-PALI-Palembang
Kapolsek BTS Ulu, Polres Musi Rawas, Iptu Jemmy Amin Gumayel menjelaskan kepada pemudik untuk berhati-hati saat melintas di jalur Musi Rawas- PALI- Palembang--
MUSI RAWAS, PALPRES.COM- Polres MUSI RAWAS mengimbau pengguna jalan tidak memilih jalan lintas Kabupaten MUSI RAWAS menuju Kabupaten Pali ke arah Palembang dan sebaliknya.
Kapolres Musi Rawas AKBP Andi Supriadi melalui Kapolsek BTS Ulu, Iptu Jemmy Amin Gumayel menjelaskan, jalan lintas Mura-Pali, dari Simpang Semambang menuju ke Polsek BTS Ulu Kelurahan Bangun Jaya berjarak sepanjang 36 km, dengan kondisi lebar jalan 6 meter.
Di mana bahu jalan ditutupi rerumputan dan banyak sekali jalan berlobang tanpa dilengkapi penerangan jalan.
Kemudian dari Polsek BTS Ulu menuju ke Kabupatan Pali ke Simpang Belimbing Kabupaten Muara Enim arah ke pintu tol Prabumulih kurang lebih 63 km.
BACA JUGA:Polsek BTS Ulu Pantau Kondisi Jembatan di Jalur Alternatif Musi Rawas- PALI
Selanjutnya di Kecamatan BTS Ulu, pengguna jalan juga harus melewati 2 jembatan pipa pertamina yang kondisinya rawan ambruk.
"Maka dari itu kami tidak menyarankan pemudik di arus balik melintasi jalan lintas Musi Rawas- Pali - Palembang," ujarnya, Minggu, 14 April 2024.
Sementara itu, pantauan dari informasi pemudik dan pengguna jalan serta nitizen di media sosial mengungkapkan, bahwa lewat jalur Mura Pali ini malah tambah lama, karena memang dari simpang semambang ke Polsek BTS Ulu, walau cuma berjarak 36 KM, waktu tempuhnya bisa 1 jam 15 menit.
Hal ini karena banyak spot-spot aspal yang berlubang, dan banyak kami mendapat informasi mobil yang pecah ban di jalur ini.
"Silahkan pemudik gunakan atau memilih jalur lain, apabila menghindari macet melalui jalan lintas timur, maka bisa gunakan jalur lintas tengah dari arah Lubuklinggau ke Musi Rawas menuju ke Kabupaten Lahat, untuk keselamatan kita," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: