Honda

Cek Jadwal Pencairan BLT PIP Kemdikbud dan Daftar Penerimanya di Link Ini

Cek Jadwal Pencairan BLT PIP Kemdikbud dan Daftar Penerimanya di Link Ini

Cek Jadwal Pencairan BLT PIP Kemdikbud dan Daftar Penerimanya di Link Ini -palpres.com-

PALPRES.COM- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek) RI kembali akan mencairkan bantuan langsung tunai (BLT) Program Indonesia Pintar (PIP) habis lebaran 2024 ini. 

BLT PIP Kemdikbud ini merupakan bantuan uang tunai yang disalurkan untuk para pelajar mulai dari jenjang SD, SMP dan SMA/SMK di Indonesia. 

Proses pencairan BLT PIP Kemdikbud ini sudah dimulai sejak 16 April 2024 kemarin. 

Bantuan ini diberikan kepada pelajar yang terdaftar sebagai penerima dan sudah melakukan aktivasi rekening Simpel. 

BACA JUGA:Pertamina Patra Niaga Sumbagsel Pastikan Distribusi BBM Aman Hingga Arus Balik Lebaran

Bagi KPM yang sudah melakukan aktivasi rekening Simpel, BLT PIP Kemdikbud sudah bisa dicairkan. 

Bantuan ini akan disalurkan kepada 7,8 juta pelajar di tanah air. 

Adapun nominal yang diberikan menyesuaikan jenjang pendidikan para pelajar.

Untuk jenjang SD mendapatkan Rp450.000 per tahun, jenjang SMP mendapatkan Rp750.000 per tahun dan jenjang SMA  mendapatkan Rp1,8 juta per tahun. 

BACA JUGA:Siapa Sosok Artis A dan Pendakwah Berinisial D yang Ikut Terseret Kasus Korupsi Timah Harvey Moeis?

Untuk jenjang SD dan SMP bantuan disalurkan di Bank BRI.

Sedangkan untuk jenjang SMA bantuan disalurkan di Bank BNI. 

PIP Kemdikbud sebagai program bantuan pendidikan yang banyak memberikan kemudahan akses untuk sekolah mulai dari keringanan biaya pendidikan, pemenuhan kebutuhan operasional siswa dan sebagainya. 

Syarat penerima PIP Kemdikbud adalah harus terdaftar aktif di DTKS Kemensos RI sehingga dinyatakan sebagai penerima bantuan. 

BACA JUGA:Kesempatan Emas! Nonton Drakor Bisa Dibayar Saldo DANA Gratis, Gas Langsung Cobain Kuy

Untuk mengetahui siapa saja penerima BLT PIP Kemdikbud dapat mengakses link: pip.kemdikbud.go.id.

Selain BLT PIP Kemdikbud, pemerintah juga menyalurkan sejumlah bantuan sosial lainnya dibulan April ini, apa saja? berikut ini daftarnya: 

1. Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT 

Penyaluran BPNT tahap 2 2024 sudah semakin dekat. 

BPNT tahap 2 untuk alokasi April-Juni 2024 akan cair via PT Pos Indonesia.

BACA JUGA:Motor Matic Serba Bisa, Yamaha Gear 125 2024 Tambah Varian Warna Baru

Adapun nominal bantuan yang disalurkan pada tahap 2 ini sebesar Rp600.000 untuk alokasi 3 bulan (April, Mei dan Juni).

Jika dilihat di akun SIKS-NG, sudah muncul update terbaru yaitu tertera keterangan Standing Instruction atau SI artinya pihak Kemensos sudah melakukan transfer atau pemindah bukuan dana bantuan BPNT menuju pihak PT Pos Indonesia sebagai agen penyalurnya.

Terpantau beberapa daerah KPM nya sudah menerima surat undangan pencairan BPNT dari PT Pos Indonesia.

Maka dari itu, bagi KPM yang sudah menerima surat undangan dapat segera mengambil bantuannya di Pos sesuai jadwal. 

BACA JUGA:Penyakit Demam Berdarah Meningkatkan, 5 Herbal Ini Dipercaya Dapat Membantu Kamu Memeranginya!

2. Bansos Beras 10 Kilogram

Pemerintah kembali akan melanjutkan pencairan Bansos Beras 10 kilogram kepada 22 juta KPM untuk alokasi bulan April 2024. 

Bantuan yang disalurkan berupa beras 10 kilogram. 

Penyaluran bantuan beras 10 kilogram dimulai sejak 16 April 2024 kemarin. 

Bansos ini dikhususkan bagi keluarga penerima manfaat prioritas miskin ekstrem yang masuk dalam data desil P3KE Kemenko PMK bukan lagi diambil dari DTKS Kemensos RI.

Penyaluran bantuan yang berasal dari Bapanas dan Perum Bulog dilakukan melalui PT Pos Indonesia dan transporter serta jadwalnya berbeda-beda waktunya untuk tiap daerah di Indonesia.

BACA JUGA:GAWAT! Wasit yang Pimpin Timnas Indonesia U-23 Vs Australia Pernah Sebabkan Garuda Muda Kalah 0-3

3. Bansos PKH 

Bansos Program Keluarga Harapan atau PKH via KKS juga akan disalurkan untuk tahap 2. 

Untuk pencairan Bansos PKH via KKS ini alokasi bantuan yang disalurkan untuk dua bulan yaitu Maret-April 2024. 

Berikut rincian nominal diterima oleh KPM dari pencairan bansos PKH Tahap 2 sebagai berikut.

- Kategori anak SD sederajat Rp150 ribu

- Kategori anak SMP sederajat Rp225 ribu

- Kategori anak SMA, SMK Sederajat Rp375 ribu

- Kategori lansia usia 60 tahun ke atas Rp400 ribu

- Kategori penyandang disabilitas berat Rp400 ribu

- Kategori Ibu hamil Rp500 ribu

- Kategori anak usia dini (0-6 tahun) Rp500 ribu

 

Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di Palpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA palpres.com". 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: