Ambil Formulir Calon Bupati di PKB Musi Rawas, Dian Prasetyo Tegaskan Ini
Dian Prasetyo foto bersama Tim Keluarga dan jajaran DPC PKB Mura, foto bersama usai mengambil formulir pendaftaran Bakal Calon Bupati Musi Rawas di Sekretariat PKB Musi Rawas, Senin 21 April 2024.-Ist-
Ditempat yang sama, Ketua DPC PKB Mura, Ketua DPC PKB Musirawas, H Mochpianto menyampaikan Pendaftaran Balon Pilkada Musirawas 2024 ini akan dimulai pada 22 April hingga 22 Mei 2024.
Dikatakan H Mochpianto, Ketua Umum DPP PKB dalam PP No 9 Tahun 2024, menegaskan bahwa Pendaftaran Balon Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas dalam Pilkada serentak 2024 dimulai 22 April – 22 Mei 2024.
BACA JUGA:Kolektor Wajib Tahu! Ini Ciri-ciri Batu Kinyang Air Asli
BACA JUGA:Pelawak Top Palembang Fikri Haikal Ditunjuk Jadi Jubir Bakal Calon Gubernur Sumsel Herman Deru
DPC mempunyai wewenang untuk melakukan proses penjaringan sampai dengan pengusulan, Calon Kepala Daerah (Cakada) kepada DPP,” papar H Mochpianto.
Menurut H Mochpianto, selain mendaftar secara langsung, bakal calon kepala daerah juga bisa melakukan pendaftaran via online ke alamat situs sicakada.pkb.id.
Siapapun yang mendaftar ke PBK, lanjutnya, akan memiliki kesempatan yang sama untuk diusung dalam Pilkada nanti.
Selanjutnya akan diseleksi dan dilakukan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK), oleh Tim Seleksi Balon Pilkada PKB.
BACA JUGA:Ini loh 3 Fakta Menarik Batu Akik Merah Delima, yuk Dibaca ya!
BACA JUGA:Belum Punya Pengalaman Kerja? Ini Daftar 10 Lowongan Kerja Tanpa Perlu Pengalaman April 2024, Yuk!
Ditambahkannya, dalam proses penjaringan, petetapan dan pemenangan Pilkada di PKB, terdapat prinsip keterbukaan, kesetaraan, keadilan, kepastian hukum dan terakhir penguatan kelembagaan partai.
“Tentunya PKB bakalmengusung kandidat yang melayani masyarakat seutuhnya.
Carannya, dengan melaksanakan program yang sejalan dengan visi dan misi Partai, ”katanya.
H Mochpianto menambahkan, bagi kandidat yang ingin maju di Pilkada Mura 2024, dipersilahkan mengambil formulir pendaftaran di kantor DPC PKB Kabupaten Mura.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: