Citraland
Honda

Khas Palembang: Mengenal Tradisi Tepung Tawar Cara Adat Perdamaian Pertikaian di Palembang

Khas Palembang: Mengenal Tradisi Tepung Tawar Cara Adat Perdamaian Pertikaian di Palembang

Khas Palembang: Mengenal Tradisi Tepung Tawar Cara Adat Perdamaian Pertikaian di Palembang-IG/-laelypassions

PALPRES.COM - Kebudayaan dan Tradisi khas Palembang yang saat ini hampir dilupakan adalah Tradisi Tepung Tawar. Sebuah cara Adat Perdamaian ketika terjadi pertikaian di Palembang.

Di tengah pergaulan masyarakat seringkali terjadi gesekan kecil yang terkadang timbul hingga bisa berujung pada pertikaian dan konflik berdarah

Pertikaian ini bisa terjadi antara satu orang dengan orang lain, satu orang dengan kelompok, atau antar kelompok.

Dalam Adat Palembang diketahui punya cara sendiri yang cukup unik untuk mendamaikan kedua pihak yang bertikai. 

BACA JUGA:Mengenal Keberagaman 4 Upacara Adat di Sumatera Selatan, Nomor 3 Jadi Warisan Budaya Tak Benda

BACA JUGA:Mengenal Keunikan Tradisi Rumpak-rumpak, Tradisi Masyarakat Arab Kota Palembang Menyambut Idul Fitri

Seseorang yang telah membuat lawannya terluka diwajibkan melakukan tradisi Tepung Tawar Perdamaian, tradisi adat melayu yang penuh dengan kearifan lokal.

Ini berbeda dengan tradisi Tepuk Tepung Tawar di Riau yang justru digunakan untuk pernikahan, sunatan dan lainnya.

Dengan menjalankan tradisi ini, maka segala amarah, dendam, sakit hati yang tersimpan di dalam hati pihak yang bertikai akan tawar atau hilang tak ada tersisa rasa benci..

Tradisi ini sebenarnya masih sangat relevan dan cukup efektif untuk dipraktikan di era modern seperti sekarang, walaupun kini jarang ditemukan pelaksanaannya.

BACA JUGA:4 Hal Ini Ada Di Dalam Kelakar Betok Palembang, dan Sudah Menyatu Dengan Kesenian Tersebut

BACA JUGA:Layaknya Menjadi Identitas Masyarakat Sumatera Barat, Tari Piring Ternyata Melambangkan Keberanian

Bahkan tradisi ini menjadi Peraturan Kapolri Nomor 3 tahun 2015 tentang Pemolisian masyarakat.

Tepung Tawar Perdamaian telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Kota Palembang oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI pada tahun 2021.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: