Citraland
Honda

Penuhi 5 syarat ini, Pemilik Kartu Keluarga Bisa Dapat BLT Kemiskinan Ekstream Rp. 3.600.000, Berikut Caranya

Penuhi 5 syarat ini, Pemilik Kartu Keluarga Bisa Dapat BLT Kemiskinan Ekstream  Rp. 3.600.000, Berikut Caranya

BLT: Pembagian BLT DD sedang berlangsung-Foto: Anita-Palpres

Dengan cara dibagikan per tiga bulan sekali, dan dilakukan dikantor desa atau kelurahan.

Adapun data yang digunakan untuk BLT  ini merupakan hasil dari Musyawarah Desa Khusus (Musdesus). 

Setidaknya ada 5 golongan warga masyarakat yang memiliki NIK E-KTP, KK yang berpeluang mendapatkan bantuan ini, berikut kriterianya!

BACA JUGA:7 Tanda Ini adalah Bukti Gebetanmu Juga Menyukaimu, Nomor 4 Membuat Kamu Merasakan Butterfly Era

BACA JUGA:Ioniq 5 dan Air evARE Minggur Dulu, Mobil Listrik Asal China Wuling Binguo EV Sandang Gelar terlaris Saat Ini

1.Keluarga Miskin yang berdomisili di desa bersangkutan

Hal ini merupakan persyaratan yang utama.

Bahwa mereka yang mendapatkan bantuan ini adalah keluarga iskin, bahkan rentan miskin yang tiggal di desa atau kelurahan tersebut.

Dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Kartu Keluarga (KK) di desa atau kelurahan itu.

Disamping itu, penerima juga bukan merupaan ASN/TNI/Polri aktif maupun pensiun, dan pegawai swasta ddengan gaji bulanan standar UMR/UMP.

BACA JUGA:Pengguna iPhone Wajib Tahu! Ternyata Ini Loh Perbedaan yang Terasa Banget Antara iPhone 11 dan iPhone 13

BACA JUGA:Review Redmi 12 Vs Redmi 12 Pro 5G yang Harganya Semakin Murah, Dengan Kamera Jempolan

2.Keluarga miskin kategori miskin ekstream

Berikutnya keluarga penerima BLT Ekstrim ini adalah mereka yang masuk dalam kategori miskin ekstrim.

Seperti yang telah dijelaskan pada poin diatas sebelumnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: