Honda

Pemprov Sumsel Siap Jembatani ke Kemendagri Terkait Proses Legalitas Pelantikan Pejabat Jelang Pilkada

Pemprov Sumsel Siap Jembatani ke Kemendagri Terkait Proses Legalitas Pelantikan Pejabat Jelang Pilkada

Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni menerima audiensi Sekretaris Daerah (Sekda) OKU Selatan M Rahmatullah di Griya Agung Palembang, Sabtu 4 Mei 2024.-humas pemprov sumsel-

PALEMBANG, PALPRES.COM - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) siap menjadi jembatan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Hal ini sebagai bentuk koordinasi bagi 17 Kabupaten dan kota di Sumsel guna membantu proses legalitas pelantikan pejabat menjelang pelaksanaan Pilkada.

Sebagaimana amanat dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dalam proses pelantikan memerlukan persetujuan Kemendagri.

Salah satunya apa yang sudah dialami Kabupaten OKU Selatan.

BACA JUGA:Pasutri Warga Bengkulu Masuk Jurang di Lahat, Basarnas Sumsel Kerahkan Tim Rescue

BACA JUGA:Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Ajak Media Perangi Penyebaran Berita Hoaks dan Bangun Citra Baik Sumsel

Yang mana telah menyelenggarakan pelantikan pejabat pada tanggal 22 Maret 2024 lalu.

Kemudian setelah itu keluar pembatalan Surat Keputusan (SK) pelantikan oleh Mendagri.

Hal serupa juga dialami sejumlah daerah lainnya di Indonesia.

Sementara untuk di Provinsi Sumsel pembatalan tersebut terjadi di OKU Selatan, Mura, dan Muratara.

BACA JUGA:WADUH! Ivar Jenner Pesimis Timnas Indonesia U-23 Bisa Kalahkan Guinea, Ini Alasannya

BACA JUGA:Habiskan Dana Rp22,16 Triliun, Proyek Tol di Sumatera Selatan Ini Disebut Paling Mujur, Kok Bisa?

Karena itulah, Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni merespon hal tersebut dengan menginstruksikan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk membantu penjelasannya.

“Posisi pelantikan dimulai dari nol lagi.

Nantinya Pemprov Sumsel akan proses melalui OPD terkait,” ujar Agus Fatoni di sela-sela menerima audiensi Sekretaris Daerah (Sekda) OKU Selatan M Rahmatullah di Griya Agung Palembang, Sabtu 4 Mei 2024.

Bukan hanya soal pembatalan SK Pejabat oleh Mendagri saja, Pj Gubernur Agus Fatoni juga menyoroti soal rencana aktivasi Bandara Gatot Subroto Way Kanan.

BACA JUGA:Uniknya Proyek Tol di Jawa Barat, Ada Aliran Sungai di Atas Lintasan Tol

BACA JUGA:5 Tempat Makan Favorit di Sekitar Jakabaring Sport City Palembang, Cocok Dikunjungi Setelah Berwisata

Menurutnya hal tersebut agar segera didiskusikan lebih lanjut terutama terkait dengan legalitas yang terkait dengan kewajiban yang menjadi tanggung jawab dari masing-masing daerah.

Sebelumnya Sekda OKU Selatan M Rahmatullah menyampaikan tujuan dirinya bertemu dengan Pj Gubernur Agus Fatoni menyampaikan sejumlah kegiatan di Kabupaten OKU Selatan yang membutuhkan peran Pj Gubernur dalam penyelesaiannya. 

Meliputi tindak lanjut dari pelantikan pejabat administrator dan pengawas yang SK Pelantikannya telah dibatalkan Mendagri.

Selanjutnya dilaporkan juga terkait persiapan pelaksanaan Pilkada, serta peran Pemkab OKU Selatan dalam perkembangan aktivasi Bandara Gatot Subroto.

BACA JUGA:Harga Cuma Rp 3 Jutaan, Berikut Review Vivo Y100 5G, Kamera Jernih, RAM Gede!

BACA JUGA:Berjuluk Kota Tebian Air, Daerah Ini Memiliki Sejumlah Pantai Terindah di NTB

“Saya  melaporkan terkait kondisi OKU Selatan yakni tindak lanjut pelantikan, dimana OKU Selatan salah satu daerah yang menyelenggarakan pelantikan tanggal 22 Maret 2024 kemarin dan dibatalkan, Pembatalan Surat Keputusan (SK) pelantikan pejabat di beberapa kabupaten di Indonesia, termasuk OKU Selatan.

Kami berharap Pak Gubernur membantu menjembatani perihal ini karena terdapat pejabat seperti camat, lurah yang masih belum terisi karena ini kaitannya langsung dengan masyarakat,” tuturnya.

Selain itu dia juga melaporkan Pemkab OKU Selatan dalam menghadapi Pilkada sudah melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan TNI Polri.

“Untuk dana Pilkada sudah salurkan 40 persen dan 60 persen lagi akan disalurkan tahun ini,” tambahnya.

BACA JUGA:Kumpulan Doa Selamat Dunia dan Akhirat Beserta Arab dan Latin

BACA JUGA:NTT Digoyang Gempa Hari Ini, Kekuatannya Capai 4.9 Magnitudo

Terkait aktivasi Bandara Gatot Subroto di Way Kanan, Pemkab OKU Selatan sudah melakukan penjabaran APBD terkait kewajiban Kabupaten OKU Selatan.  

“Mudah-mudahan sesegera mungkin akan disalurkan ke Way Kanan sesuai dari Bina Keuangan Daerah terkait prosedur apa-apa yang harus dilakukan,” pungkasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: