RDPS
Honda

Pemprov Sumsel Siap Jembatani ke Kemendagri Terkait Proses Legalitas Pelantikan Pejabat Jelang Pilkada

Pemprov Sumsel Siap Jembatani ke Kemendagri Terkait Proses Legalitas Pelantikan Pejabat Jelang Pilkada

Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni menerima audiensi Sekretaris Daerah (Sekda) OKU Selatan M Rahmatullah di Griya Agung Palembang, Sabtu 4 Mei 2024.-humas pemprov sumsel-

PALEMBANG, PALPRES.COM - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) siap menjadi jembatan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Hal ini sebagai bentuk koordinasi bagi 17 Kabupaten dan kota di Sumsel guna membantu proses legalitas pelantikan pejabat menjelang pelaksanaan Pilkada.

Sebagaimana amanat dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dalam proses pelantikan memerlukan persetujuan Kemendagri.

Salah satunya apa yang sudah dialami Kabupaten OKU Selatan.

BACA JUGA:Pasutri Warga Bengkulu Masuk Jurang di Lahat, Basarnas Sumsel Kerahkan Tim Rescue

BACA JUGA:Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Ajak Media Perangi Penyebaran Berita Hoaks dan Bangun Citra Baik Sumsel

Yang mana telah menyelenggarakan pelantikan pejabat pada tanggal 22 Maret 2024 lalu.

Kemudian setelah itu keluar pembatalan Surat Keputusan (SK) pelantikan oleh Mendagri.

Hal serupa juga dialami sejumlah daerah lainnya di Indonesia.

Sementara untuk di Provinsi Sumsel pembatalan tersebut terjadi di OKU Selatan, Mura, dan Muratara.

BACA JUGA:WADUH! Ivar Jenner Pesimis Timnas Indonesia U-23 Bisa Kalahkan Guinea, Ini Alasannya

BACA JUGA:Habiskan Dana Rp22,16 Triliun, Proyek Tol di Sumatera Selatan Ini Disebut Paling Mujur, Kok Bisa?

Karena itulah, Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni merespon hal tersebut dengan menginstruksikan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk membantu penjelasannya.

“Posisi pelantikan dimulai dari nol lagi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: