Anggaran Pilgub Sumsel Telan Dana Rp 378,74 Miliar, KPU Sumsel: Partisipasi Masyarakat Tinggi
Pelaksanaan Pilgub ini menelan anggaran dana sebesar Rp 478,74 miliar. Anggaran dana tersebut berasal dari APBD Sumsel. Alokasinya digunakan untuk pihak penyelenggara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumsel, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumsel dan Pihak Kea-maps/Muhammad Novian Pratama Wijaya-
PALEMBANG, PALPRES.COM - Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) (Pilgub) akan berlangsung pada November 2024 mendatang.
Pelaksanaan Pilgub ini menelan anggaran dana sebesar Rp 478,74 miliar.
Anggaran dana tersebut berasal dari APBD Sumsel.
Alokasinya digunakan untuk pihak penyelenggara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumsel, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumsel dan Pihak Keamanan (TNI/Polri).
Pj Gubernur Sumsel, Agus Fatoni menyebutkan, Pihak Pemprov Sumsel telah menyerahkan dana hibah untuk KPU Sumsel, Bawaslu Sumsel dan juga untuk satuan pengamanan demi memperlancar telaksananya pilkada nanti.
Diungkapkannya, untuk KPU Sumsel, alokasi dana yang telah diberikan sebesar Rp234,45 miliar yang mana telah dianggarkan sebanyak 2 kali melalui APBD.
Untuk anggaran APBD 2023 sebesar 40% dan APBD 2024 sebanyak 60%.
Sementara untuk Bawaslu sebesar Rp72,95 miliar juga ditransfer sebanyak 2 kali.
BACA JUGA:Update Harga Emas di Palembang Hari Ini 6 Mei 2024, Naik Atau Turun?
BACA JUGA:Pj Gubernur Sumsel Berupaya Kembalikan Status SMB II Palembang Jadi Bandara Internasional
Sedangkan untuk pengamanan Pilkada, anggaran untuk TNI/Polri telah disiapkan sebesar Rp71,34 miliar.
Sehingga total anggaran yang disiapkan mencapai Rp378,74 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: