Pertama di Sumsel, Pemkab Muba Canangkan P2HAM
Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Muba H Yudi Herzandi, melakukan Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) kepada lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di Ruang Rapat Sekda, Senin 6 Mei 2-Dinkominfo Muba-
"Untuk itu, diharapkan kita semua mampu berkomitmen penuh dalam memenuhi kriteria dan indikator Pelayanan Publik Berbasis HAM.
Terus berusaha mewujudkan pelayanan publik yang cepat, tepat dan berkualitas.
BACA JUGA:Kembalikan Formulir Balongub Partai NasDem Sumsel, Holda Tegak Lurus Perintah Partai
Terus berupaya ikut andil dalam memajukan Reformasi Birokrasi yang harus dijalankan secara maksimal,"ujar Yudi.
Sementara, Kepala Bidang HAM Kanwil Sumsel Karyadi SH MH mengungkapkan, Pemkab Muba sudah pernah menerima penghargaan sebagai Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia (HAM).
"Kabupaten Muba sangatlah luar biasa, apalagi pencanangan P2HAM juga pertama kali dilakukan di kabupaten Muba,"tuturnya.
Karyadi juga menyampaikan, Pelayanan Publik berbasis HAM (P2HAM) adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam pemenuhan kebutuhan pelayanan.
BACA JUGA:Lowongan Kerja dari PT Sumber Selaras Bersama Lulusan SMA/SMK Ini Gaji dan Posisi Jabatannya
BACA JUGA:Terseret Arus Sejauh 55 Km, Begini Kondisi Bocah Perempuan yang Tenggelam di Sungai Enim
Sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip HAM bagi setiap warga negara dan penduduk/
Atas jasa atau pelayanan administrasi yang disediakan oleh unit kerja pelayanan publik.
"Pencanangan P2HAM ini adalah tahapan awal sebelum verifikasi, penilaian, pembinaan dan pengawalan, dengan menerapkan tiga kriteria.
Yaitu, aksebilitas bagi masyarakat rentan (Disabilitas, lansia, hamil dan menyusui dan anak).
BACA JUGA:Seleksi Calon Taruna TNI 2024 Menggunakan Sistem CAT, Begini Mekanismenya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: