RDPS
Honda

Ambil Formulir Pendaftaran Balongub di PKB Sumsel, Ini Pengakuan Holda

Ambil Formulir Pendaftaran Balongub di PKB Sumsel, Ini Pengakuan Holda

Balongub Sumsel, Ir Holda Msi dan didampingi timnya saat secara resmi mengambil formulir pendaftaran Bakal Calon Gubernur (Bacagub) Sumsel dari PKB Sumsel di kantor DPW PKB Sumsel di Jalan Alamsyah Ratuprawira Negara, Palembang, Senin 6 Mei 2024.-Dudi Oskandar-

BACA JUGA: 2 Kali Gempa Guncang Pacitan, Jatim, Dirasakan hingga Yogyakarta dan Malang

Sebelum ke PKB, Holda juga  mengambil formulir  Bakal Calon (Balon) Gubernur Sumsel dari Partai NasDem Sumsel.

Holda datang ke kantor DPW Partai NasDem Sumsel, Minggu 5 Mei 2024 siang.

Dalam kesempatna itu, Holda berharap didukung dan diusung Partai NasDem untuk maju dalam Pilkada Sumsel 2024 yang akan digelar tak lama lagi.

Holda juga telah mengambil formulir Balongub Sumsel di sejumlah partai politik, diantaranya PAN, Demokrat hingga PDI Perjuangan.

BACA JUGA:Dijuluki Makanan 'Surga', Inilah Kuliner Unik Khas Sumatera Barat, Kamu Tahu?

BACA JUGA:MasyaAllah, 2 Orang Warga Binaan Lapas Sekayu Terima Sertifikat Hafalan Alquran Juz 30

Saat mengambil formulir Balon Gubernur Sumsel ke Kantor DPW Partai NasDem Sumsel, Holda diterima langsung Sekretaris DPW Partai NasDem Sumsel Syamsul  Bahri. 

Holda pun mengucapkan terima kasih atas sambutan dari jajaran  DPW Partai NasDem Sumsel, kepada dia dan rombongan.

Holda lalu mengungkapkan alasan dia mengambil formulir pencalonan sebagai Bakal Calon Gubernur Sumsel dari Partai NasDem Sumsel.

Menurut Holda, dia, terinspirasi partai besutan Surya paloh  tersebut  karena di partai ini banyak kaum perempuan yang ikut mewarnai.

BACA JUGA:Profil Claudia Alexandra Scheunemann, Pemilik Tendangan Roket Timnas Putri Indonesia U17

BACA JUGA:Alhamdulillah... Rumah Sakit Siti Aisyah dan Petanang Bakal Dapat Bantuan dari Kesehatan Kemenkes RI

Oleh karenanya, Holda berharap Partai NasDem bisa mengusung dia sebagai Bakal Calon Gubernur Sumsel mendatang.

Namun, Holda selanjutnya menyerahkan apapun keputusan sesuai mekanisme Partai NasDem.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: