Honda

Perbedaan Bansos PKH vs BPNT yang Jarang Masyarakat Ketahui

Perbedaan Bansos PKH vs BPNT yang Jarang Masyarakat Ketahui

Perbedaan dari bansos PKH, dan BPNT yang kamu harus ketahui--Pribadi

PALPRES.COM - Beberapa perbedaan dari bansos PKH (Program Keluarga Harapan), dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) atau sembako.

Keseriusan pemerintah untuk mengurangi angka kemiskinan di Indonesia patut diacungi jempol.

Ditengah banyaknya permasalahan yang dihadapi, ternyata negara tetap hadir ditengah-tengah masyarakat.

Untuk mengatasi masalah kesejahteraan sosial.

Salah satunya melalui pendekatan program.

BACA JUGA:Kemensos Akan Salurkan 4 Jenis Bansos Pertengahan Tahun Ini, Per Orang Ada yang Dapat Rp20.000.000,-

BACA JUGA:5 Kategori Masyarakat Pemilik KK Yang Bisa Dapat Bansos PKH Dari Kemensos

Meliputi pemberian bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Kedua program ini menyasar lebih dari pada jutaan masyarakat di tanah air yang telah terbantu dengan pemberian stimulus berupa bantuan tersebut.

Pemberian bantuan ini bersifat regular, dan sudah berlangsung dalam kurun waktu yang cukup lama. Lalu tahukah kamu perbedaan dari kedua bansos andalan pemerintah ini.

Meskipun pada awalnya kedua bantuan ini berbentuk non tunai berupa kartu atm yang berwarna merah dan putih. Akan tetapi keduanya merupakan bantuan yang berbeda.

BACA JUGA:WAH GAWAT! Penerima Bansos PKH dan BPNT Baru Hasil Validasi by System Belum Tentu Dapat Lagi, Kok Bisa?

BACA JUGA:7 Penyebab Kamu Tidak Lagi Dapat Bansos, Simak Penjelasan Lengkapnya!

BACA JUGA:Punya Anak Balita? Ada Bantuan PKH Senilai Rp3.000.000, Simak Syarat, dan Cara Pendaftarannya

Disinlah kita temui bahwa masyarakat sering salah kaprah. Bahwa tidak semua yang memiliki kartu atm berwarna merah dan putih itu adalah penerima PKH, bisa jadi mereka adalah penerima BPNT. 

Nah mari kita bahsa satu persatu agar kamu sedikit banyak mendapatkan informasinya ya.

1. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Pada Awalnya program ini merupakan pengembangan dari program sembako yang juga di garap oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Merupakan program unggulan pemerintah dalam memberikan bantuan sosial kepada masyarakat miskin untuk membantu kesejahteraan kehidupan mereka terutama dalam bentuk bahan makanan pokok dan peningkatan gizi. Di tahun 2021, bantuan ini masih berbentuk non tunai yang kemudian bisa dibelanjakan di e-warung.

BACA JUGA:Bank Sumsel Babel Salurkan 500 Paket Sembako untuk Korban Banjir di OKU

BACA JUGA:Saya Tidak Pernah Dapat Bansos Apapun Dari Pemerintah, Kenapa?

Yang besar bantuanya pertama kali berjumlah Rp 110.000, kemudian menjadi Rp. 150.000, dan terakhir menjadi Rp.200.000/ KPM.

Seperti yang kita tahu awal tahun ini, BPNT diberikan secara tunai kepada KPM sesuai dengan jumlah anggaran yang sama yaitu Rp. 200.000,- per bulannya.

Berjalan 3 bulan yaitu Januari s/d Maret, di bulan April kembali disalurkan berupa sembako atau bahan makanan pokok seperti; Beras Premium, Daging Ayam, Buah Pir, dan Tempe.

Tetapi seiring perkembanganya, penyaluran bantuan ini mendekati akhir tahun 2022 diberikan lagi secara tunai melalui kantor pos berbentuk uang.

BACA JUGA:LAKU KERAS! Ini 5 Jenis Mobil Wuling yang Digilai Banyak Konsumen Indonesia, Mana yang Kamu Punya?

BACA JUGA:Suzuki Raider J Crossover, Motor Trail Penakluk Medan Berat, Harganya Hanya 17 Jutaan Aja Loh!

Sebanyak Rp. 600.000,- yang diberikan per tiga bulan.

Adapun penerimanya merupakan warga yang telah terdata di DTKS, kemudian ditetapkan sebagai penerima melalui Surat Keputusan dari Kementerian Sosial yang membidangi.

2.Program Kaluarga Harapan (PKH)

Pada kemunculannya Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program non tunai bersyarat.

Kenapa demikian, karena bagi penerimanya mereka bisa mencairkan bantuan melalui atm yang mereka pegang masing-masing dengan pin yang mereka sendiri yang tahu.

Dimanapun dan kapanpun, dengan catatan bantuan tersebut telah masuk.

BACA JUGA:SUNGGUH TERLALU! Elkan Baggott Tolak Panggilan Timnas Indonesia U-23, PSSI Beri Penjelasan Begini

BACA JUGA:7 Motor yang Tampilannya Mirip Vespa Banget, Ada Punyamu?

Akan tetapi, untuk menghindari kecurangan dan korupsi bansos serta menghemat biaya penerima, bantuan ini juga disalurkan melalui ATM/Bank. 

Disamping itu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH yang telah memenuhi syarat harus menaati kewajibanya seperti 80 persen kehadiran anak di fasilitas pendidikan harus dipenuhi.

Untuk yang memiliki balita serta ibu hamil, juga harus mendaftarkan diri ke posyandu.

Dengan pemeriksaan rutin setiap bulannya.

BACA JUGA:3 Fakta Menarik Tentang Motor Honda Super Cub C125 yang Harganya Rp 60 jutaan, Pas Buat Para Cewek!

BACA JUGA:Yamaha Lexi LX 155, Motor Matik Mesin Blue Core yang Nampak Gagah Dengan Harga Mulai Rp27.000.000

Pada bantuan PKH, besaran uang yang diterima tergantung dengan tanggungan yang ada didalam Kartu Keluarga (Komponen).

Meliputi anak sekolah, ibu hamil, balita, lansia, dan disabilitas.

Dengan rincian yang telah ditetapkan selama setahun, dan diberikan per 3 bulan sebanyak 4 kali.

Disamping itu penerima bantuan juga harus mengikuti pemberdayaan yang di sebut Peningkatan Kemampuan Kapasitas Kleuarga (P2K2) yang diadakan setiap bulan secara bergilir dari rumah kerumah setiap penerima.

Disana mereka akan dibekali beberapa pengetahuan tentang pengelolaan keuangan, kesehatan, dan pecegahan stunting. Serta masih banyak lagi.

BACA JUGA:5 Kategori Masyarakat Pemilik KK Yang Bisa Dapat Bansos PKH Dari Kemensos

BACA JUGA:2 Hal Penting yang Sering Sebabkan Bansos Pemerintah Kurang Tepat Sasaran

Yang nantinya akan diberikan oleh Pendamping PKH di setiap kecamatan.

Satu hal yang menjadi catatan penting, setiap peserta PKH tidak bisa dikeluarkan dari kepesertaan.

Mereka bisa keluar dari penerima bantuan PKH jika tidak ada lagi komponen, sudah merasa mampu dan mengundurkan diri, data mereka tidak padan dukcapil, terakhir di keluarkan secara paksa melalui musyawarah desa/kelurahan yang ditanda tangani oleh pejabat berwenang.

Lalu kesimpulannya manakah bansos yang lebih baik. Tentu jawabnya akan sangat tidak terukur. Karena memiliki fungsinya masingl-masing.

BACA JUGA:Ini Potensi Besar Moderasi Beragama, Lahirkan Ekonomi Global di Bumi Srijiwaya

BACA JUGA:2 Hal Penting yang Sering Sebabkan Bansos Pemerintah Kurang Tepat Sasaran

Bansos PKH yang berada dibawah Direktorat Jamin Sosial Keluarga (Linjamsos), dan fokus pada pemberdayaan yang menghasilkan graduasi.

Tentu dinilai lebih terarah.

Dengan jumlah penerima 10 juta KPM (Keluarga Penrima Manfaat).

Serta adanya Pendamping yang memberikan berbagai ilmu berdasarkan modul, serta telah tersertifikasi secara nasional.

BACA JUGA:Menapaki 3 Bangunan Bersejarah Di Kota Palembang yang Tetap Kokoh Berdiri Meski Kini Dimakan Zaman

BACA JUGA:Kemensos Akan Salurkan 4 Jenis Bansos Pertengahan Tahun Ini, Per Orang Ada yang Dapat Rp20.000.000,-

Sedangkan untuk program BPNT tentu sangat berbeda. Bantuan yang fokus pada perbaikan gizi ini sasar 18,8 juta penerima. Sehingga tidak ada pemberdayaan. Hanya sekedar dikasi bantuan saja. BPNT sendiri di bawah Direktorat Pemberdayaan Sosial (Dayasos) yang memiliki anggaran terbesar di Kemensos.

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: