Dapat Instruksi Presiden, Bali Bangun Istana Kepresidenan Seluas 19 Hektare, Kalahkan IKN?
Ilustrasi istana kepresidenan di Bali seluas 19 hektare-pixabay-
PALPRES.COM - Sesuai instruksi Presiden, Bali membangun istana kepresidenan seluas 19 hektare.
Pembangunan istana kepresidenan di Bali ini tak bisa ditolak lantaran merupakan perintah dari orang nomor 1 di Indonesia.
Tujuan pembangunan proyek ini sebagai tempat peristirahatan presiden dan tamu negara ketika berkunjung ke Bali.
Lokasinya sendiri berjarak sekitar 40 kilometer dari Denpasar yang berupa lahan seluas 19 hektare.
BACA JUGA:Nikmati Diskon hingga 50 Persen di UMKM Binaan Bank Sumsel Babel Selama Proliga 2024, Caranya Begini
BACA JUGA:Banjir di Baturaja, Pertamina Patra Niaga Sumbagsel Pastikan Penyaluran BBM dan LPG Tetap Lancar
Wilayahnya juga dikelilingi oleh pegunungan dengan suhu udara yang dingin dan lembab.
Proyek istana kepresidenan ini cukup menantang lantaran berada di ketinggian sekitar 700 mdpl.
Sebab, material proyek harus diangkut ke daerah pegunungan dengan jalan yang berkelok.
Pemilihan lokasi ini dikaraenakan memang kondisi alamnya yang tenang dan jauh dari keramaian kota.
BACA JUGA:Melejit, Harga Emas Antam Hari Ini di Butik LM Palembang Tembus Rp1.326.000 per Gram
BACA JUGA:Lowongan Kerja Terbaru 2024 dari Perusahaan Farmasi PT Tempo Scan Pacific Tbk
Diketahui, pembangunan istana kepresidenan di Bali ini dilakukan dalam beberapa tahap.
Pasalnya, ada jumlah bagian yang harus dikerjakan dengan sangat hati-hati.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: