Honda

Dirikan Posko di Jalan Nurdin Panji, Dishub Palembang Halau Truk Besar Masuk di Luar Jam Operasional

Dirikan Posko di Jalan Nurdin Panji, Dishub Palembang Halau Truk Besar Masuk di Luar Jam Operasional

PALEMBANG, PALPRES.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang telam membuat posko pengamanan truk yang akan bongkar muat di Pelabuhan Boom Baru.

Posko tersebut berada di Jalan Nurdin Panji guna mengantisipasi banyaknya kendaraan truk yang masuk di luar jam operasional.

Penjabat (Pj) Walikota Palembang mengatakan, pihaknya memberikan perhatian khusus atas lalu lintas truk-truk terutama yang bermuatan besar yang melintas di jalan Kota Palembang.

Terlebih lagi, sudah ada insiden kecelakaan yang menewaskan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Palembang beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:Bagaimana Jika Semua Manusia Di Dunia Tinggal di Bangunan yang Sama? Simak penjelasannya

BACA JUGA:Motornya Para Sultan, Segini Harga Honda Super Cub C125 di Indonesia

“Kita sudah dirikan posko pengamanan truk di jalan Nurdin Panji kawasan kebun sayur.

Ini untuk mengantisipasi truk-truk yang melintas di luar jam operasional,” terang Ratu Dewa Minggu, 12 Mei 2024.

Lebih lanjut dikatakannya, posko ini sudah didirikan untuk menghalau truk-truk yang akan masuk di jalan Nurdin Panji dan menuju ke jalan MP Mangkunegara. 

“Kita mendirikan posko di daerah kebun sayur guna menghalau truk-truk besar melintas ke jalan MP Mangkunegara di luar jam operasional,” ujarnya.

BACA JUGA:Meriahkan HUT Sumsel Ke-78 Th, Pj Gubernur Fatoni Lepas Peserta Jalan Santai dan Senam Massal Jantung Sehat

BACA JUGA:Ingin Nyalon Bupati atau Walikota di Pilkada 2024 Jalur Independen, Penuhi Syarat-Syarat Ini

Selain itu, pihaknya kembali menegaskan kepada para sopir truk untuk mematuhi Perwali 26 Tahun 2019 tentang Pengaturan Rute Mobil Barang Dalam Kota Palembang. 

“Sesuai dengan Perwali 26 Tahun 2019, mobil barang dilarang melintas di ruas jalan Kota Palembang mulai pukul 06.00 WIB sampai 21.00 WIB,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: