3 Objek Diduga Cagar Budaya di Palembang Belum Kunjung Ditetapkan Walikota, Ada Apa?
Vebri Al Lintani, Ketua Aliansi Masyarakat Peduli Cagar Budaya --
Sementara Makan Pangeran Kramojayo yang diduga dirusak oleh orang yang mengklaim telah membeli lahan tempat makam tersebut, masih terkendala terkait kronologis kematian menantu SMB II tersebut.
Butuhkan informasi dan kajian khusus lebih dalam, yang meyakinkan Pangeran Kramojayo memang dimakamkan di lahan itu.
BACA JUGA:Jangan Salah Pilih! Ini 5 Jenis Tanaman Hias Aglonema Paling Populer
BACA JUGA:Berikut 6 Fakta Menarik Tanaman Hias Hoya Carrii, Nomor 3 Dapat Diperbanyak Secara Vegetatif
“Terkait 2 ODCB tersebut, TACB diharakan dapat segera melakukan kajian kelayakan agar segera direkomendasikan untuk ditetapkan sebagai Cagar Budaya,” ungkap Vebri.
Sedang ODCB lain yang menjadi prioritas TACB agar segera direkomendasikan, lanjut Vebri ODCB yang berada di kawasan Benteng Kuto Besak, gua Jepang di Ario Kemuning, dan bunker di jalan Joko.
Termasuk juga makam-makam petinggi Kesultanan Palembang Darussalam, seperti kompleks pemakaman Pendiri Kesultanan Palembang Darussalam, Sunan Abdurachman di Cinde, Sultan Muhammad Mansyur, Nyi Pembayun, makam Ariodila/Ario.
Serta makam-makam kesultanan lain, seperti Kompleks Pemakaman Kawah Tekurep, Makam Ki Gede Ing Suro, dan Sabo Kingking.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: