RDPS
Honda

3 Objek Diduga Cagar Budaya di Palembang Belum Kunjung Ditetapkan Walikota, Ada Apa?

3 Objek Diduga Cagar Budaya di Palembang Belum Kunjung Ditetapkan Walikota, Ada Apa?

Vebri Al Lintani, Ketua Aliansi Masyarakat Peduli Cagar Budaya --

BACA JUGA:4 Jurusan Kuliah yang Punya Prospek Karir dengan Gaji Besar untuk Wanita, Berminat?

Dikatakan Vebri, sebenarnya cagar budaya di Palembang sudah cukup kuat regulasinya.

Selain UU No 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, tambah Vebri, telah ada pula Perda Kota Palembang Nomor 11 Tahun 2020 yang menjadi dasar pembentukan TACB Kota Palembang. 

Namun, kata Vebri, sepertinya, paradigma dan kemauan politik (political will) pembuat keputusan masih  jauh dari harapan. 

“Perda dibuat kemudian tidak dipatuhi. 

BACA JUGA:Prakiraan Cuaca Hari Ini 13 Mei 2024, Sebagian Wilayah Sumsel Akan Berawan dan Hujan Ringan

BACA JUGA:5 Destinasi Wisata Hits dan Kekinian di Palembang yang Populer di Kalangan Remaja, Nomor 2 Masih Anyar Banget

TACB yang dibentuk, kemudian dibiarkan berjalan seadanya,” ungkapnya.

Vebri mengingatkan, bahwa tahun lalu Aliansi Masyarakat Peduli Cagar Budaya (AMPCB) melakukan gerakan peduli cagar budaya dengan isu “Palembang Darurat Cagar Budaya”. 

Ada dua ODCB yang diadvokasi AMPCB saat itu, yakni Gedung Eks-Balai Pertemuan/KBTR dan Makam Pangeran Kramojayo (Perdana Menteri pasca Kesultanan Palembang Darussalam). 

Gedung Balai Pertemuan ini, lanjut dia, sejak diserahkan oleh pihak ketiga pada tahun 2019  ke Pemkot menjadi terbengkalai dan rusak berat. 

BACA JUGA:4 Jenis Tanaman Hias yang Cocok Untuk Menghiasi Eksterior Rumah Sekaligus Mudah Dalam Perawatannya

BACA JUGA:Manfaatkan 1 Keuntungan Ini, Timnas Indonesia Bakal Cetak Sejarah Saat Lawan Irak di Kualifikasi Piala Dunia

“Bersyukur di akhir tahun lalu telah diperbaiki sekitar 80 persen, sehingga dapat dimanfaatkan oleh para pegiatan seni.   

Tentu Pemkot diharap dapat melakukan perbaikan secara penuh, sehingga dapat lebih refresentatif dan layak sebagai Gedung Kesenian,” papar Vebri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: