Citraland
Honda

Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo Komitmen Tindak Tegas Illegal Drilling dan Illegal Refinery

Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo Komitmen Tindak Tegas Illegal Drilling dan Illegal Refinery

Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo menegaskan pihak Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) tetap pada komitmen awal. Melakukan penindakan tegas secara hukum terhadap penyalahgunaan minyak ilegal (illegal driliing dan illegal refinery).--Humas Polda Sumsel

“Korwas SKK Migas dan jajaran terkait termasuk dengan Polda Sumsel sudah beberapa kali bertemu membahas tentang ilegal drilling.

Akan tetapi terkait regulasi tentang minyak rakyat atau ilegal drilling sampai saat ini belum ada perubahan, artinya minyak rakyat tetap dilarang,” ungkap mantan Kapolda Jambi tersebut.

BACA JUGA:Polda Sumsel Berduka, Perwira Polwan Iptu Yuni Haryaztuti Tutup Usia

BACA JUGA:Wakapolda Sumsel Pimpin Rapim Evaluasi Mingguan Program Beyond Trust Presisi Tahun 2024

“Sesuai dengan Peraturan Mentri ESDM Nomor 1 tahun 2008 yang dilegalkan hanya sumur-sumur tua,” tegasnya 

Sementara Julius Wiratno selaku Tenaga Ahli Komisi Pengawas (TA Korwas) Bidang Operasi SKK Migas, mengatakan hal yang sama. 

“Korwas SKK Migas diutus dan melihat kondisi di lapangan, selama ini harus diakui Polda Sumsel dan jajaran telah melaksanakan penindakan dan upaya penegakan hukum yang cukup banyak terhadap illegal drilling dan illegal refinery ini,” terang Julius.

Dan karena sudah sangat massif serta memberikan efek negatif berganda sehingga masuk dalam kategori bencana kemanusiaan lantaran telah mengakibatkan banyaknya korban jiwa.

BACA JUGA:Wujudkan Good Governance and Clean Goverment, Kapolda Sumsel Buka Taklimat Awal Audit Kinerja Itwasda Tahap I

BACA JUGA:Wakapolda Sumsel: Jalankan Tugas Penuh Tantangan, Personel ASN Polri Jaga Kesehatan Jasmani dan Rohani

“Kami dari Korwas SKK Migas mencoba merumuskan solusi dan regulasi yang terbaik setelah mendapatkan clue dan masukan dari instansi serta pelaku bisnis sumur minyak ini,” ungkapnya.

Menurutnya, Korwas SKK Migas yang terdiri dari unsur Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan serta dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

“Sebetulnya terkait persoalan ini dari SKK Migas pernah membekksb rekomendasi kepada lembaga terkait.

Bahkan sudah ada draft Kepresnya.

BACA JUGA:Polda Sumsel Buka Pelatihan Pra Operasi Sikat Musi 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: