Kapolda Sumsel Datangi Kawasan Sentra Illegal Drilling di Babat Toman Muba, Komitmen Akan Tindak Tegas
Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo, langsung mendatangi salah satu kawasan sentra minyak ilegal di Desa Sungai Angit, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin Kamis 16 Mei 2024--Humas Polda Sumsel
BACA JUGA:Wakapolda Sumsel Pimpin Rapim Evaluasi Mingguan Program Beyond Trust Presisi Tahun 2024
“Yang dilegalkan adalah sumur tua. Regulasi minyak rakyat tetap dilarang mengacu Permen ESDM Nomor 1 tahun 2008, jadi Polda Sumsel tetap akan melakukan penindakan terhadap berbagai bentuk peredaran minyak ilegal,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: