Honda

Tanggapi Keluhan Pedagang, DLH Muba Bersihkan Pasar Perjuangan Sekayu

Tanggapi Keluhan Pedagang, DLH Muba Bersihkan Pasar Perjuangan Sekayu

Petugas DLH Muba tampak membersihkan selokan mampet bertahun-tahun hingga menebarkan bau tak sedap, di Pasar Perjuangan Sekayu.-Dinkominfo Muba-

MUBA, PALPRES.COM – Menanggapi keluhan para pedagang terkait bau tak sedap dari sejumlah selokan yang tersumbat, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Muba, Sabtu 18 Mei 2024 pagi melakukan bersih-bersih pada sejumlah selokan tersumbat di pedagang Pasar Perjuangan Sekayu.

Apa yang dilakukan DLH Muba ini, sebagai  jawaban atas harapan para pedagang Pasar Perjuangan Sekayu agar bebas dari bau tak sedap yang sudah bertahun-tahun mereka harus ‘nikmati’.

Tak hanya bau tak sedap, kondisi Pasar Perjuangan Sekayu pun sangat semrawut.

"Sudah lama dan sangat terganggu, belum lagi kalau hujan, terkadang ada pembeli yang terjatuh karena licin," ungkap May salah satu pedagang di Pasar Perjuangan Sekayu. 

BACA JUGA:Pj Walikota Palembang Ratu Dewa Lantik Pengurus Kota PPI Palembang Periode 2024-2029

BACA JUGA:Personel dan ASN Polda Sumsel Jalani Pemeriksaan Kesehatan Berkala 2024

Senada, pedagang sepatu bernama Aan.

Aan mengungkapkan, saluran yang tersumbat itu sudah sangat lama terjadi.

Sepertinya, kondisi sangat tidak diperhatikan oleh pihak pengelola pasar.

"Namun, kali ini kami ucapkan terimakasih kepada DLH karena sudah membersihkan ini dan semoga kedepan saluran ini tidak mampet lagi," ungkap Aan.

BACA JUGA:INFO TERBARU! Cara Mendaftar Menjadi Penerima Bansos PKH, dan BPNT Dari Kemensos Melalui DTKS

BACA JUGA:Dibuka Banyak Posisi Jabatan! Cek Lowongan Kerja BUMN PT Virama Karya (Persero) Simak Persyaratannya

Sementara itu, Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi melalui Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Muba H Tabrani Rizki mengatakan, para pedagang menyampaikan keluhannya kepada pihak DLH.

Keluham tersebut yakni  saluran mampet itu sudah terjadi bertahun-tahun, sehingga menimbulkan bau yang tak sedap.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: dinkominfo muba